Harga Daging Sapi
Dipasok dari Australia, Harga Daging Sapi di Deliserdang Tembus Sampai Rp 140 Ribu pe Kilogram
Harga daging sapi di Kabupaten Deliserdang tembus hingga Rp 140 ribu pe kilogram
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Kebutuhan daging sapi yang ada di Kabupaten Deliserdang berasal dari lokal dan luar negeri.
Harganya saat ini tembus sampai Rp 140 ribu perkilogramnya, Rabu (22/3/2023)..
Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang menyebut stok daging sapi di Kabupaten Deliserdang aman hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Selain daging sapi lokal, ada juga daging sapi dari Australia.
Baca juga: Harga Daging Sapi Naik Capai Rp 140 Ribu per Kilogram di Deli Serdang
Untuk harga, meski saat jelang Ramdan harganya Rp 140 ribu per kilogram, tapi belum bisa diprediksi berapa harga ketika mau lebaran.
"Kebutuhan daging sapi aman. Di tempat kitakan ada dua pemasok sapi hidup dari Australia. Sapi-sapi itu didatangkan oleh dua perusahaan importir yang ada di Kecamatan STM Hilir dan Patumbak," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian Deliserdang, Refly.
Refly menjelaskan, untuk kebutuhan sapi lokal saat ini tersedia 103.000 ekor.
Baca juga: Harga Daging Sapi di Medan Tembus Rp 150 Ribu per Kilogram
Sementara untuk sapi luar ada 3500 ekor. Harga daging sapi lokal dan yang dari Australia dijual dengan harga yang sama di pasaran.
"Kalau ngatur harganya susah. Yang buat naik ditingkat pedagang. Pedagang ini juga kan lihat situasi kadang bisa turun juga dibuat mereka," kata Refly.
Karena tingginya permintaan masyarakat membeli daging sapi jelang bulan suci ramadhan banyak saat ini terlihat pedagang daging dadakan.
Mereka berjualan di pinggir-pinggir jalan.
Baca juga: Harga Daging Sapi di Pasar Petisah Medan Tembus Rp 150 Ribu Per Kilogram, Padahal Permintaan Turun
Keberadaan mereka sempat dikeluhkan pedagang daging yang selama ini berjualan di area pasar yang selalu dikenakan retribusi oleh pemerintah karena menempati lapak di dalam pasar.
Dianggap pedagang daging dadakan ada yang mau merusak harga pasaran dan mau mempengaruhi pembeli dengan mengatakan kualitas daging yang dijual di dalam pasar lebih rendah dari pada kualitas yang dijual pedagang daging dadakan.
Terkait adanya permintaan untuk melakukan penertiban, Refly pun sempat memberikan penegasan.
Meski pedagang daging dadakan tidak dikenakan retribusi namun keberadaan mereka tidak bisa ditertibkan pemerintah.
Baca juga: DAFTAR Harga Kebutuhan Pokok di Lubukpakam, Masih Normal, Daging Sapi Kemungkinan Akan Naik
"Kalau masih sapi yang biasa dijual mereka ya nggak bisa ditertibkan. Kalau mau ditertibkan ini lihat dulu prosesnya. Kalau daging sapi kotak yang diimpor dari India baru tidak boleh dijual di Pasar,"
"Itukan memang ada di suplay ke Sumut. Kalau untuk dijual Pasar tradisional nggak boleh karena itu hanya untuk dikonsumsi restoran dan Hotel. Harga lebih murah, kalau sapi lokal Rp 140 ribu dia bisa 80 ribu perkilogram. Bagaimana proses masuknya daging itu ke Sumut kita nggak tau," kata Refli.
Refli mengatakan Rumah Potong Hewan (RPH) di Deliserdang hanya ada satu tepatnya di daerah Kecamatan Sunggal.
Ini menjadi salah satu hal yang membuat pedagang sapi dadakan tidak bisa diberi tindakan tegas.
Lainnya motong di tempat tempat biasa.
"Kalau RPH kita ada baru bisa diberi tindakan tegas karena semua pemotongan harus ke RPH. Di Sunggal kan cukup jauh makanya yang lain lain itu bukan di RPH motongnya. Yang sering terjadi saya lihat pedagang (sapi dadakan) itu bukan motong satu ekor. Kadang-kadang dia beli dari tempat potong pahanya aja baru dijualnya," ucap Refli. (dra/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.