Berita Viral

MOTIF Sebenarnya Mutilasi Mama Muda Terkuak, Sebagian Tubuh Korban Dibawa, Sisanya dibuang di Toilet

Motif mutilasi mama muda di hotel akhirnya terungkap. Polisi menghadirkan pelaku saat konferensi pers, Rabu (22/3/2023). 

HO
Motif mutilasi mama muda di hotel akhirnya terungkap. Polisi menghadirkan pelaku saat konferensi pers, Rabu (22/3/2023).  

"Uang didompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.

Sesuai laporan di Polisi, waktu kejadian pembunuhan disertai mutilasi tersebut terjadi pada Minggu (18/3/2023) sekitar pukul 22.50 WIB.

Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia.

Kronologi Mama Muda Dimutilasi

Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mama muda di Yogyakarta. Pelaku masih berusia 23 tahun. 

Mama muda bernama Ayu Indraswari (35) ditemukan tewas dan dimutilasi di kamar mandi hotel. 

Jasad Ayu dipotong menjadi 65 bagian. Kasus mutilasi mama muda di hotel ini menggemparkan publik.  

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda D.I Yogyakarta (DIY) Kombe Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan kronologi kasus mutilasi terhadap perempuan berinisial A (34), warga Patehan, Yogyakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah A (34) ditemukan di sebuah wisma penginapan di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi yang mengenaskan dengan beberapa bagian tubuh terpotong menjadi puluhan bagian.

Kronologi Kasus Mutilasi di Sleman versi Polisi

Kombes Pol Nuredy mengatakan pelaku datang ke wisma penginapan di daerah Jalan Kaliurang pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku datang untuk check in dengan membayar uang sebesar Rp60.000 untuk durasi 6 jam.

Usai menyewa kamar, satu jam berselang, pelaku diketahui keluar dan kembali ke penginapan sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat kembali datang ke penginapan, pelaku sempat memperpanjang sewa kamar untuk 6 jam lagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved