Peredaran Narkoba

Narkoba Merajalela, Anggota DPRD Sumut Ngadu ke Kapolri Setelah Dicueki Kapolda Sumut

Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba kembali melakukan aksi tunggal menyoroti peredaran narkoba di Kota Binjai, Langkat dan Deliserdang.

Editor: Array A Argus
HO
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Zainuddin Purba melaporkan kondisi barak narkoba di pinggiran Kota Binjai pada Kapolri lewat bagian Divisi Humas Mabes Polri. 

Pertama, pada pertengahan November 2021, dan kedua pertengahan Agustus 2022.

Namun, tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian serta pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan 'segitiga emas' Dusun Tanjung Pamah dan sekitarnya. 

"Transaksi dan mengkonsumsi narkoba di barak dilakukan secara bebas serta terang-terangan," kata Pak Uda. 

Ia mengatakan, memang saat dirinya demo tunggal, Polrestabes Medan dan Polda Sumut sempat bergerak melakukan penggerebekan dan pembakaran barak narkoba

"Tapi begitu pulang aparat dari Polrestabes Medan yang dibantu Polda Sumut, malamnya ya terjadi lagi transaksi itu, jual beli narkoba secara bebas dan terang-terangan di lokasi itu," ucap Pak Uda. 

Mantan Ketua DPRD Binjai ini mengatakan, alasan dirinya terus menyoroti keberadaan barak narkoba di pinggiran Kota Medan dan Kota Binjai itu lantaran banyaknya generasi muda yang rusak selama pergi ke lokasi tersebut.

Bahkan, kata dia, baru-baru ini terjadi lagi dugaan overdosis di Diskotek Key Garden. 

"Setelah dibakar barak-barak narkoba itu, malamnya sudah beraktivitas kembali, saya laporkan juga secara lisan melalui WhatsApp kepada Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, tapi tidak ada jawaban. Dan sampai hari ini, transaksi jual-beli narkoba, menyiapkan tempat, menyiapkan narkobanya terang-terangan dan terbuka di sana, masih terus berlangsung," ujar Pak Uda. 

Agar pemerintah dan polisi responsif menyikapi masalah serius ini, Pak Uda bahkan mengaku sudah enam kali mengirimkan surat kepada para pemangku kepentingan.

Lagi-lagi, surat yang disampaikan Pak Uda tak berbalas.

Para pejabat terkesan 'tutup mata' dengan keberadaan barak dan peredaran narkoba di wilayah pinggiran. 

"Saya sudah enam kali surati ke Polda, Gubernur, juga Pangdam. Begitu juga Ketua DPRD Sumut. Dan di grup WA (WhatsApp) DPRD itu juga, saya berkali-kali memohon kepada Ketua DPRD dan pimpinan DPRD untuk melakukan rapat kerja dengan instansi terkait maraknya peredaran narkoba. Tapi sampai hari ini, hal itu tidak pernah dilakukan oleh ketua dan pimpinan DPRD," ujar Pak Uda. 

Barak-barak narkoba di pinggiran Kota Binjai sukses beroperasi tanpa hambatan.

Bahkan, terus beroperasi hingga menjaring anak-anak muda di bawah umur untuk dapat menikmati sabu dan ekstasi dengan mudah dan gampang. 

"Saya bukan mengarang, kalian juga orang sini dan juga menyaksikan bahwasanya tempat yang saya sampaikan tadi, tempat menjual narkoba itu teraman di Indonesia. Baru baru ini lagi, meninggal satu orang karena overdosis dan satu orang lagi dirawat di rumah sakit karena overdosis juga. Ya, tetapi begitu, datang Kepala BNNP Sumut akan kita tangkap pengelola diskotek, tapi hanya retorika belaka," ujar Pak Uda. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved