Peredaran Narkoba
Narkoba Merajalela, Anggota DPRD Sumut Ngadu ke Kapolri Setelah Dicueki Kapolda Sumut
Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba kembali melakukan aksi tunggal menyoroti peredaran narkoba di Kota Binjai, Langkat dan Deliserdang.
Bagi Pak Uda, jenderal polisi yang menjadi orang nomor satu di Polda Sumut dan BNNP Sumut belum melakukan sebuah langkah strategis untuk menghentikan transaksi narkoba di barak-barak pinggiran Kota Medan dan Kota Binjai, khususnya di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
"Sampai sekarang ini, barak-barak narkoba, tempat menjual narkoba memakai loket, tempat mengonsumsinya di situ, teraman di Indonesia masih berlangsung. Sehingga kita harus ke Mabes karena kita duga Kapolda Sumut, Kepala BNNP, tidak punya keinginan dalam menuntaskan permasalahan ini," ujar Pak Uda.
Ia mengatakan, dirinya yakin sebenarnya Kapolda Sumut dan Kepala BNNP Sumut punya kemampuan dalam memberantas dan menangkap pengelola Diskotek Key Garden dan barak narkoba.
Hanya saja, kedua jenderal itu tidak punya keinginan.
"Maka saya lakukan ke Mabes Polri untuk menyampaikan maraknya, terang-terangannya, amannya transaksi narkoba di Sumut, khususnya Binjai, Langkat, Deliserdang, yang juga Deliserdang ini merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan," tutupnya.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pernah mengatensi keberadaan Diskotek Key Garden di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorue Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Panca pernah memberikan statemen, bahwa dirinya komit memberantas narkoba dan memburu pemilik Diskotek Key Garden, orang yang kerap diduga memberikan tempat pesta narkoba hingga terjadi overdosis.
Sayangnya, sampai detik ini, ucapan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak itu tak pernah terbukti.
Statemen Kapolda Sumut dinilai masyarakat masih sebatas cakap-cakap saja.
Baca juga: Kasus Dugaan Overdosis di Diskotek Key Garden Terancam Raib Karena Pemiliknya Tidak Ditangkap
Pemilik Diskotek Key Garden masih melenggang bebas mengoperasikan tempat hiburan yang sudah pernah disegel Pemprov Sumut itu.
Bahkan, saking bebasnya mengoperasikan tempat hiburan malam tersebut, kasus dugaan overdosis kembali terjadi.
Dari catatan Tribun-medan.com, kasus overdosis di Diskotek Key Garden pernah terjadi di tahun 2021, 2022, dan teranyar 2023.
Pada Minggu, 13 Maret 2021 silam, RA alias TE (32), istri oknum anggota Brimob overdosis di Diskotek Key Garden (waktu itu masih bernama Sky Garden).

RA kemudian meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit di Kota Binjai.
RA diduga overdosis pil ekstasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.