Berita Viral

UPDATE Mutilasi Mama Muda di Hotel, Pelaku Potong Tubuh Ayu 65 Bagian Karena Terlilit Utang

Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mama muda di Yogyakarta. Pelaku masih berusia 23 tahun. 

HO
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mama muda di Yogyakarta. Pelaku masih berusia 23 tahun.  

Tetapi, tidak ada jawaban. Curiga dengan situasi tersebut, penjaga wisma mengintip kondisi kamar dari jendela.

"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah," jelas Nuredy.

"Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.

Pelaku Tertangkap di Temanggung

Tim Opsnal Gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman langsung bergerak memburu pelaku. Pada Selasa (21/3/2023) siang, polisi akhirnya menangkap pelaku mutilasi di sebuah rumah di Temanggung, Jawa Tengah.

Polisi mengungkapkan sang pelaku masih berusia 23 tahun dan bekerja sehari-hari sebagai penjaga sebuah usaha tenda di Ngemplak, Sleman.

Dugaan Motif Sementara, Terlilit Hutang

Sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di mes tempat pelaku menetap sehari-hari. Di sana, polisi menemukan sepucuk surat yang berisi penyesalan pelaku membunuh A (34).

Selain mengutarakan penyesalan, sang pelaku juga menuliskan bahwa dirinya tertekan karena terlilit hutang.

"Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa hutang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," papar Nuredy.

Baca juga: Terungkap Isi Ancaman Kapolres Samosir ke Bripka Arfan Saragih, Ngaku Tak Takut dan Sempat Sita HP

Baca juga: Man United Diminta Rp 1,8 Triliun untuk Striker Berpengalaman Ini, Duet Rashford di Liga Inggris

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved