Kasus Perzinahan

Malu Kali Ah, Perempuan di Aceh Berzina dengan Ipar Sendiri, Dicambuk Dipertontonkan

Seorang wanita di Lhokseumawe, Aceh dicambuk karena ketahuan berzina dengan ipar sendiri

Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Array A Argus
HO
Seorang wanita di Lhokseumawe dicambuk 100 kali usai ketahuan berzina dengan ipar 

TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang perempuan di Lhokseumawe, Aceh ketahuan berzina dengan ipar sendiri dan dicambuk 100 kali di hadapan masyarakat luas. 

Momen perempuan di Aceh dicambuk 100 kali usai ketahuan berzina dengan ipar itu cukup menarik atensi warganet dan hingga kini telah ditonton sebanyak 12.1 juta kali.

Video seorang wanita dicambuk 100 kali usai ketahuan berzina dengan ipar itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @kontras.news.

Baca juga: VIRAL Wanita Muda Bersuami di Aceh Dicambuk 100 Kali Karena Ketahuan Berzina dengan Abang Ipar

Pada unggahan tersebut menunjukkan suasana eksekusi cambuk yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe secara terbuka di Halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dan disaksikan warga sekitar.

Di atas panggung itu tampak seorang wanita yang mengenakan baju berwarna putih tengah berdiri dan punggungnya dicambuk oleh seorang algojo menggunakan rotan.

Namun baru beberapa kali cambukan saja, wanita itu meringis dan minta berhenti.

Meskipun demikian hukuman tetap harus berlanjut dan si wanita yang awalnya berdiri pun berganti posisi menjadi berlutut.

Baca juga: Suami Merantau ke Malaysia Cari Nafkah, Istri Malah Asyik-asyikan Berzina, Video Mesum Jadi Bukti

Wanita itu diketahui telah melakukan pelanggaran syariat Islam, yakni berzina dengan saudara ipar.

Keduanya adalah Ali Syahbana Alamsyah dan Dea Amanda Putri binti Armansyah yang diketahui sama-sama telah memiliki pasangan sah.

Saat itu keduanya kepergok warga tengah melakukan hal tak senonoh.

Karena perbuatan itu, mereka telah melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dan harus dihukum cambuk sebanyak masing-masing 100 kali.

Baca juga: BREAKINGNEWS Jadi Tempat Berzina, Satpol PP Hancurkan Enam Kafe di Jalan Veteran

Hukuman cambuk itu sengaja dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan oleh warga sekitar agar memberikan efek jera untuk keduanya.

Dengan melihat eksekusi pencambukan itu masyarakat diharapkan tak tergerak untuk melakukan hal serupa karena akan menanggung dosa sekaligus malu yang tak terhingga nantinya.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang menyoroti kejadian tersebut.

“Bukan cambukan fisik yang sakit tapi cambukan batin yang tembus ke hati karena malu,” tulis @latif_zein.

Baca juga: Cairan Sperma di Seprai Jadi Bukti, Oknum Polwan Polres Tebingtinggi Diduga Berzina Belum Dihukum

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved