Berita Viral

Baru Dilarang Jokowi Soal Pakaian Bekas, Ridwan Kamil Langsung Gerak Cepat Keluarkan Perintah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung gerak cepat usai Presiden Jokowi melarang impor pakaian bekas. 

HO
Ridwan Kamil ketahuan unggah foto lama kegiatan pengaspalan oleh netizen. Akibatnya, Ridwan Kamil mendapatkan hujatan dari netizen.  

Selain itu, menurutnya, bisnis baju bekas bisa menghancurkan UMKM lokal. Zulkifli mencontohkan, di Mojokerto kerugian akibat adanya bisnis baju bekas ini mencapai lebih dari Rp 10 miliar.

Meski demikian, Zulkifli Hasan mengakui jika Indonesia masih lemah dalam menindak bisnis pakaian bekas.

"Kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak, perlu kerja sama dengan Satgas agar bisa dideteksi. Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melarang adanya impor pakaian bekas masuk ke Tanah Air.

Zulkifli Hasan mengatakan, penjualan barang bekas memang tidak dilarang oleh pemerintah, namun impor pakaian bekas dilarang.

"Memang kalau impornya itu enggak boleh. Kalau kita memang boleh jual barang bekas. Misalnya, saya jual barang bekas ya boleh. Yang enggak boleh itu impor barang bekas," ujarnya pada Agustus 2022 lalu.

Namun, Pria yang karib disapa Zulhas ini mengakui memang sulit membedakan antara produk impor ilegal atau bukan di pasaran.

Walau demikian, ia menegaskan, jika ditemukan adanya impor pakaian bekas, pihaknya akan bertindak tegas

"Kalau ada kami cari, kami musnahkan," kata Zulhas.

Adapun larangan impor pakaian bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, impor pakaian bekas dilarang karena pakaian bekas mengandung jamur.

"Kami mengedukasi konsumen bahwa dari hasil pengecekan di lab terhadap pakaian bekas impor ini mengandung jamur. Bisa mengganggu kesehatan meski sudah dicuci beberapa kali," kata Veri.

Oleh sebab itu, Veri mengajak masyarakat untuk juga bisa mengadukan juga menemukan gudang atau sumber dari impor baju bekas.

"Saya pastikan kalau sudah ditemukan itu langsung dimusnahkan. Makanya meminta masyarakat, bea cukai, kami juga bisa melaporkan jika menemukan sumber baju bekas impor tersebut. Bisa diadukan langsung ke Tata Niaga Kemendag," kata Veri.

Baca juga: Lowongan Kerja Medan, RSU Bunda Thamrin Buka Loker untuk Posisi Senior Accounting

Baca juga: Prediksi Skor Persik Kediri vs Persita Liga1 Hari ini, Head to Head, Line-up Pemain Persik v Persita

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved