Firasat Buruk Ayah Ayu Indraswari, Mama Muda Dimutilasi 65 Bagian, Pelaku Masih Sanggup Makan Mi

Ayah Ayu Indraswari mengaku langsung dapat firasat buruk saat putrinya tak bisa dihubungi di hari Sabtu sore.

HO
Pelaku mutilasi mama muda, Heru Prastiyo terancam hukuman mati. Ia membunuh dan memutilasi Ayu Indraswari di hotel di Yogyakarta. 

Utang itu menjadi penyebab pelaku gelap mata dan menghabisi nyawa korban.

"Bahwasannya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban."

"Dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," ucap Nuredy.

Usai memutilasi Ayu, Heru diketahui masih sanggup makan mi.

Mutilasi Korban untuk Hilangkan Jejak

Setelah korban tewas, pelaku lantas dengan sadis memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Motif pelaku memutilasi jasad korban adalah untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.

Awalnya Heru berencana membuang potongan tubuh korban ke septink tank atau ke toilet penginapan.

Namun, karena memerlukan waktu yang lama untuk melakukan hal itu, pelaku berubah pikiran.

Ia memilih untuk meninggalkan potongan tubuh korban begitu saja di penginapan.

"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," ungkapnya.

Tubuh Dipotong Jadi 65 Bagian

TKP pembunuhan disertai mutilasi itu di sebuah penginapan Jalan Kaliurang KM 18, Dusun Purwodadi RT 04 Kalurahan Pakembinangun Kecamatan Pakem, Sleman.

Mayat Ayu Indraswari ditemukan di kamar mandi, pada Senin (20/3/2023) dini hari. Kondisi mayat mengenaskan.

Bagian tubuh Ayu Indraswari dipotong menjadi beberapa bagian, berceceran di lantai.

Polisi menduga Ayu Indraswari tewas akibat pendarahan luka sayatan pada leher.

Luka tersebut sepanjang 20 centimeter, lebar 4 centimeter, kedalaman luka 9 centimeter yang mengakibatkan pendarahan.

"Dokter sudah menuliskan hasil sementara dari pemeriksaan luar saja, bahwasanya tubuh korban itu dipotong 3 bagian besar yaitu tubuh (badan) dan kedua kaki.

Lalu Ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki sampai terlihat ke tulangnya," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023), dikutip dari tribunjogja.com.

Barang bukti yang ditemukan meliputi satu pisau, gergaji, pisau cutter dan ada beberapa benda tajam lainnya.

Ayu Indraswari dimakamkan di Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Senin (20/3/2023) sore.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved