Berita Viral

TERBONGKAR Praktik Pungli Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu Soal Registrasi IMEI:1 Juta Per iPhone

Praktik curang yang dilakukan petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu menjadi perhatian. 

HO
Praktik curang yang dilakukan petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu menjadi perhatian.  

Melanjutkan cuitan dokumen surat terbuka itu, akun @PartaiSocmed membeberkan praktik korupsi pungutan IMEI yang dilakukan petugas Bea Cukai Kemenkeu.

Praktik ini dilakukan dengan mengubah jenis merek handphone yang didaftarkan dari Iphone menjadi handphone jenis Android.

Langkah itu dilakukan untuk memanfaatkan celah pembebasan barang penumpang senilai 500 dollar AS.

Dengan diubahnya jenis handphone dari Iphone, yang harganya lebih dari 500 dollar AS, menjadi Android maka penumpang tidak perlu membayar bea masuk.

"Sehingga cukai yang harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol. Tentu ada imbal jasa dari penumpang kepada petugas tersebut," tulis akun @PartaiSocmed.

Adapun biaya yang diberikan kepada petugas untuk melakukan praktik tersebut berkisar pada rentang Rp 800.000 hingga Rp 1 juta per unit.

Nilai ini jauh lebih murah dibanding membayar bea masuk yang disebut mencapai Rp 5 juta.

"Tapi jika dari 13.000-an data tersebut 10 persennya saja dibuat laporan abal-abal maka oknum-oknum tersebut dapat 800.000 kali 1.300 per bulan," tulis @PartaiSocmed.

Baca juga: Duo Eks Pelatih PSMS Medan Ini Ikuti Kursus Pelatih AFC Pro di Turki

Baca juga: Modus Pinjamkan Uang Dibayar Hubungan Badan, Mama Muda Laporkan Kakek 60 Tahun karena Minta Jatah

(*)

Berita sudah tayang di tribun-sumsel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved