Berita Sumut

Guru Penggerak di Deliserdang Protes Pelantikan Kepsek dan Pengawas Sekolah, Nilai Cacat Hukum

Empat orang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi Alumni Guru Penggerak mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Deliserdang.

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Ketua DPC PDIP Deliserdang, Eko Sopianto menerima pengaduan dan keluh kesah guru penggerak, Selasa (28/3/2023).  

"Di Deliserdang guru penggerak ini jumlahnya banyak. Tapi hanya kami ini yang berani muncul lainnya takut. Ada yang nggak pernah ikut asesmen tapi bisa lulus, ini ada apa?.Syarat utama jadi Kepala Sekolah dan Pengawas itu harus punya sertifikat guru penggerak. Kalau masih ada itu yang diutamakan. Kebijakan ini ada setelah zaman Menteri Nadiem Makarim," katanya.

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Deliserdang, Eko Sopianto mengaku akan menyurati Bupati Deliserdang terkait hal ini.

Baca juga: DIPECAT Gara-gara Panggil Ridwan Kamil Maneh, Guru Honorer Sabil Kini Kerja Bareng Dedi Mulyadi

Selain itu akan diteruskan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deliserdang

"Ini surat sudah kita konsep dan akan dikirim ke Bupati. Kita mempertanyakan mengenai hal ini. Kok bisa?, "kata Eko. 

Hingga berita ini diturunkan Tribun Medan masih berupaya untuk mengkonfirmasi Dinas Pendidikan Deliserdang.

(dra/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved