Breaking News

Berita Viral

Tangisan Vidy, Punya Suami Polisi Pangkat Briptu, Kelakuannya Tega Rudapaksa Anak dan Pembantu

Sambil menangis dan didampingi Irma Hutabarat, Vidy menyebut suaminya telah merudapaksa anaknya yang masih di umur hingga ART mereka.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video, YouTube Uya Kuya TV
Pilu Vidy, istri polisi suaminya tega rudapaksa anak hingga ART 

Pada 31 Agustus lalu, sang anak kemudian membongkar aksi bejat ayah sambungnya itu kepada sang ibu.

"Pertama kali saya mengetahui tindakan asusila itu saya tanya 'kak pernah gak papi megang area sensitif dari tubuh kakak yang tidak boleh dipegang laki-laki' 'pernah katanya kami laundry naik motor itu pegang-pegang itu' terus katanya pas malam itu kakak lagi tidur dibanguni suruh ke ruang tengah dipaksa nonton video dewasa,kakak lari terus dipaksa nonton', dan akhirnya dilakukan pencabulan," ungkapnya.

Vidy mengaku sang anak merasa trauma hingga membuatnya tak bisa sepenuhnya mengungkapkan tindakan asusila dari ayah sambungnya.

Sambil menahan tangis, Vidy menyampaikan hatinya sangat hancur sehancur-hancurnya mengetahui tindakan sang suami kepada anaknya sendiri itu yang masih di bawah umur.

"Hati saya hancur-hancur sehancur-hancurnya," ujarnya melanjutkan.

Irma Hutabarat mengaku miris mendengar perbuatan bejat itu disebut persetubuhan dalam laporan dakwaan.

"Hah itu pasalnya gak bener, anak 10 tahun itu masih kecil, dipaksain nonton oleh bapaknya sendiri, jangan sebut untuk istilah penjahat," kata Irma Hutabarat.

Ia mengaku dirinya sempat diancam diminta untuk tidak mempublikasikan kasus tersebut.

Aktivis Irma Hutabarat ikut geram tahu kelakuan suami Vidy
Aktivis Irma Hutabarat ikut geram tahu kelakuan suami Vidy (Youtube Uya Kuya Tv)

"Saya dapat infor dari mereka (LSM) di belakang saya diminta untuk mundur jangan kawal kasus saya,"

"Ada yang mengancam atau mengingatkan kamu untuk tidak ramai-ramai di media?!," tanya Uya Kuya.

"Ada pihak yang.. tidak bisa disebutkan itu," ungkap Vidy.

Vidy pun mengungkapkan sosok ketua hakim yang diduga mengancam tidak mempublikasikan kasus ini.

"Dari Majelis Hakim, terutama Hakim Ketua," ujarnya menyampaikan.

"Hakim Ketua siapa?," tanya Uya Kuya.

"Bapak Soni, Bapak Hari dan Ibu Ranum, harapan saya ada hakim perempuan setidaknya bisa berbeda suara dengan yang lainnya tai satu suara," jawabnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved