Berita Viral

Tangisan Vidy, Punya Suami Polisi Pangkat Briptu, Kelakuannya Tega Rudapaksa Anak dan Pembantu

Sambil menangis dan didampingi Irma Hutabarat, Vidy menyebut suaminya telah merudapaksa anaknya yang masih di umur hingga ART mereka.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video, YouTube Uya Kuya TV
Pilu Vidy, istri polisi suaminya tega rudapaksa anak hingga ART 

"Jangan sampai diviralkan, jangan sampai bawa-bawa media, kalau sampai bawa-bawa media, kita bisa membebaskan terdakwa," ujar Vidy menceritakan ancaman tersebut.

Putri Vidy ini pun bersedia menceritakan perbuatan ayahnya di persidangan anak.

"(Korban) Sudah pakai seragam merah putih, baru habis sarapan, dipaksa ke kamar dan dilucuiti pakaiannya," ujar Vidy sambil tak kuasa menahan tangis.

"Dipaksa berhubungan suami istri," ujar Vidy tak kuasa menahan tangis saat menceritakan apa yang dialami oleh anaknya.

Mirisnya, sang anak juga menyaksikan ayah sambungnya itu melakukan hubungan badan dengan mantan ART-nya pada siang hari.

"Siang hari Inang ketika saya sedang diatas, semuanya itu diluar nalar," ungkap Vidy.

"Walaupun terdakwa tidak mengakui tapi Dalam BAP terdakwa mengakui bahwa itu dilakukan tiga kali berturut-turut, mungkin itulah kejahatan yang tak sempurna," sambungnya.

Sementara itu, diberitakan TribunJabar pada September 2022 lalu.

Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota kini menangani kasus oknum polisi berinisial Briptu CH yang diduga merudapaksa anak sambungnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, Sie Propam Polres Cirebon Kota hanya menangani kasus dugaan pelanggaran kode etiknya.

Pasalnya, tindak pidana dugaan kekerasan seksual tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, karena lokasinya di Kabupaten Cirebon

"Kasus ini ditangani dua satuan, yakni Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota," ujar M Fahri Siregar saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (28/9/2022).

Ia mengatakan, Polresta Cirebon menangani penyidikan tindak pidana umum, sedangkan Polres Cirebon Kota menangani pelanggaran kode etiknya.

Fahri menyampaikan, jajarannya juga telah melakukan audit investigasi hingga pemeriksaan kepada oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu tersebut.

Saat itu, pelanggaran kode etik yang ditangani jajaran Sie Propam Polres Cirebon Kota telah mencapai pada tahap pemberkasan perkara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved