Kronologi versi Sri Mulyani, Hari Ini Tuntaskan 'Transaksi 349 Triliun', Mahfud MD dan DPR Memanas

Pembahasan Transaksi mencurigakan Rp 349 triliun akan diklarkan di DPR Rabu (29/3/2023) hari ini 

Editor: Salomo Tarigan
HO
MekoPolhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani 

TRIBUN-MEDAN.com - Pembahasan Transaksi mencurigakan Rp 349 triliun akan diklarkan di DPR Rabu (29/3/2023) hari ini 

Sesuai jadwal, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ivan Yustiavandana pada Rabu (29/3/2023).

Slide rincian surat dari PPATK ke Kemenkeu terkait transaksi Rp 349 triliun.
Slide rincian surat dari PPATK ke Kemenkeu terkait transaksi Rp 349 triliun. (Tangkap layar YouTube TV Parlemen)

Rapat itu terkait temuan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul berkelakar jika rapat tersebut akan berlangsung panas.

"Pasti panas," kata Pacul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

Menurut Pacul, rapat tersebut rencananya akan digelar sekira pukul 15.00 WIB.

"Jam 3 sore," ujarnya.

Namun, rapat tersebut tak dihadiri Menkeu Sri Mulyani meski pihaknya sebelumnya sudah mengundang.

"Kalau diundang iya tapi tidak hadir," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membantah soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun semuanya terjadi di Kemenkeu.

Menurutnya, dari total Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya ada Rp 3,3 triliun melibatkan pegawai Kemenkeu.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023)

Sri Mulyani menjelaskan pihaknya menerima sebanyak 300 surat soal transaksi Rp 349 triliun dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin, 13 Maret 2023.

Dia menyebut 300 surat terdiri dari 135 inquiry Kemenkeu, 65 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum (APH).

"100 surat itu adalah surat PPATK kepada APH lain bukan ke kita dengan nilai transaksi Rp 47 triliun. Itu periodenya 2009-2023," ujar Sri Mulyani.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved