Kronologi versi Sri Mulyani, Hari Ini Tuntaskan 'Transaksi 349 Triliun', Mahfud MD dan DPR Memanas

Pembahasan Transaksi mencurigakan Rp 349 triliun akan diklarkan di DPR Rabu (29/3/2023) hari ini 

Editor: Salomo Tarigan
HO
MekoPolhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani 

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp3,3 triliun."

"Ini 2009-2023, seluruh transaksi debit-kredit dari seluruh pegawai."

"Termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp3,3 triliun."

"Juga di dalam Rp 3,3 triliun adalah kami, umpamanya sedang melakukan fit and proper, tolong minta data si X pegawai kita, maka kita dapat transaksi dari pegawai itu."

"Jadi tidak ada hubungannya dengan pidana atau korupsi, kalau kita untuk profiling pegawai," tegasnya.

Rincian 300 Surat Berisikan Transaksi Rp349 Triliun

Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani menjabarkan rincian 300 surat yang diterima Kemenkeu dari PPATK.

Tiga ratus surat tersebut diantaranya berisikan berbagai surat dari PPATK untuk alat penegak hukum (APH) lainnya, berikut rinciannya:

1. Seratus surat adalah surat PPATK ke APH lain, bukan ke Kemenkeu, dengan nilai transaksi Rp74 triliun di periode 2009-2023.

2. Sebanyak 65 surat adalah transaksi debit-kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, dengan nilai Rp253 trilun.

Tetapi, surat itu berkaitan dengan fungsi pajak dan bea cukai.

Baca juga: Soal Viralnya Sri Mulyani Naik Alphard di Apron Bandara, Anggota DPR: Ibu Lagi Apes Aja

Dari 65 surat tersebut, satu surat tercantum nominal paling besar, yaitu Rp189 triliun.

3. Sebanyak 135 surat dengan nilai 22 triliun sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Kemenkeu.

Meski demikian, Rp18,7 triliun dari Rp22 triliun adalah transaksi menyangkut korporasi yang tidak berhubungan dengan Kemenkeu.

Mengenai data-data tersebut, anggota Komisi XI DPR RI meminta Sru Mulyani untuk menunjukkan surat-surat PPATK agar penjelasannya semakin terang.

Namun, Sri Mulyani menolaknya karena di dalam surat tertulis jelas surat itu bersifat "confidential".

"Kalau surat kami nggak bisa share, Pak. Karena disitu disebut confidential hanya untuk kepentingan Kementerian Keuangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah menjelaskan soal kejanggalan transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu beberapa waktu lalu.

Kala itu, ia juga mengatakan 65 dari 300 surat yang diterima Kemenkeu adalah data-data transaksi keuangan perusahaan yang tak terkait pegawai Kemenkeu.

Terkait hal itu, Sri Mulyani menjelaskan, surat tersebut dikirim kepada pihaknya karena menyangkut tupoksi Kemenkeu.

"Jadi ini transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan atau badan atau orang lain."

"Namun, karena menyangkut tugas dan fungsi Kementerian Keuangan terutama menyangkut ekspor impor maka kemudian dia dikirimkan oleh PPATK kepada kami," jelas Sri Mulyani, Senin (20/2/2023), dikutip dari situs resmi Kemenkeu.

Diketahui, Mahfud MD sempat mengatakan ditemukannya transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers pada Jumat (10/3/2023).

Adapun transaksi itu, kata Mahfud, terindikasi ada dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jokowi Minta Dibuka Transparan

 Persoalan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu sampai ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi pun meminta agar persoalan ini dijelaskan secara terbuka.

Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan ke DPR mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan Mahfud usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/3/2023).

“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Pasalnya Presiden ingin adanya keterbukaan informasi.

“Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari rabu jam 2,” katanya.

Kehadirannya ke DPR kata Mahfud nantinya akan didampingi oleh sejumlah pejabat eselon 1 dari para anggota komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya, gitu aja. saya siap datang hari Rabu,” pungkasnya.


Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk beberkan transaksi janggal senilai Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Namun, jika memang Mahfud MD tidak dapat membeberkan perihal transaksi janggal tersebut, maka Benny menuding kalau Mahfud MD sedang bermain politik dari pernyataannya tersebut.

Sebab, Mahfud MD merupakan orang pertama yang mengungkap adanya transaksi janggal senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.

"Saya sampaikan apabila pak Mahfud tidak mempertanggung jawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik maka tidak bisa dicegah adanya anggapan ataupun tuduhan publik bahwa pak Mahfud sedang bermain politik," kata Benny saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Lebih jauh, dalam kapasitasnya Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU harusnya bisa menjelaskan dugaannya itu kepada publik.

Jika tidak, maka dirinya berkeyakinan kalau pernyataan Mahfud MD ini hanya berlandaskan pada kepentingan politik semata.

"Dia menggunakan isu ini untuk kepentingan-kepentingan politik nya atau dengan kata lain saya sampaikan waktu itu blio punya motif politik, punya maksud politik, kalau dia tidak menjelaskan secara publik scara jelas secara transparan apa yang dia sampaikan," ucap dia.

Lebih jauh, Benny bahkan menaruh penilaian bahwa pernyataan dari Mahfud MD ini, bertujuan pada kepentingan untuk mendapatkan kursi di Kemenkeu.

"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu di Kemenkeu," tukas dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan, bakal hadir dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Keterangan itu diutarakan Benny, seraya menjawab tantangan dari Mahfud MD yang disebarkan dalam cuitan twitter pribadinya.

"Pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan (transaksi janggal)," kata Benny saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Bahkan dirinya menyebut, akan meminta kepada Mahfud MD untuk dapat membuktikan ucapannya terkait transaksi mencurigakan tersebut.

Terlebih, Mahfud MD merupakan pemantik soal adanya kabar transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.

"Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewoh pekewoh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata dia.

"Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan? Mulailah dari sekarang," sambungnya.

Dengan begitu, politikus dari Partai Demokrat itu meminta kepada Mahfud MD untuk fokus pada permasalahan tersebut, dengan tidak mengalihkannya ke isu lainnya.

"Jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla mencle istilah saya itu," ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD membuat cuitan di Twitter resminya seraya menantang beberapa nama anggota DPR.

Di mana tantangan itu dilayangkan terkait dengan karena dirinya menilai para anggota DPR menyinggung namanya dalam Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.

Adapun nama anggota Komisi III DPR RI ditantang antara lain Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.

Ketiganya diminta untuk hadir secara langsung dalam rapat mendatang.

"Jangan cari alasan absen," kata Mahfud dalam cuitannya.

Di mana berdasarkan informasi dalam laman resmi DPR, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB.

Baca juga: HASIL KUALIFIKASI EURO 2024: Prancis dan Belanda Menang, Hungaria 3-0 Bulgaria

Baca juga: Siaran Langsung Live Streaming Argentina vs Curacao, Prediksi Susunan Pemain, Lionel Messi Main

Sumber: TribunSolo.com/Tribunnews/Taufik Ismail

Kronologi versi Sri Mulyani, Hari Ini Tuntaskan 'Transaksi 349 Triliun', Mahfud MD dan DPR Memanas

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved