Kronologi versi Sri Mulyani, Hari Ini Tuntaskan 'Transaksi 349 Triliun', Mahfud MD dan DPR Memanas
Pembahasan Transaksi mencurigakan Rp 349 triliun akan diklarkan di DPR Rabu (29/3/2023) hari ini
"Surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023, 196 surat di dalam 36 halaman lampiran."
"Di situ tidak ada data mengenai nilai uang, jadi hanya surat ini kami pernah ngirim, tanggal sekian, nomor sekian. Dengan nama2 orang yang tercantum di surat tersebut atau yang disebutkan diselidiki oleh PPATK."
"Kami juga tetap bingung. Tanggal 9 (Maret) terima surat, tapi nggak ada angkanya," urai Sri Mulyani.
Ia mengaku, surat dalam bentuk rekap seperti dari PPATK tersebut, belum pernah diterima Kemenkeu sebelumnya.
"Ini juga baru pertama kali PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan," sambungnya.
Terkait kejanggalan transaksi tersebut, Mahfud MD kemudian datang ke Kantor Kemenkeu pada Sabtu (11/3/2023), untuk memberi penjelasan.
Tetapi, lagi-lagi Kemenkeu tidak bisa memberi penjelasan karena belum menerima surat berisikan data-data seperti yang dikatakan Mahfud MD.
"Hari Sabtu, Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan bahwa transaksi Rp300 triliun bukan transaksi di Keuangan."
"Tapi, kami belum menerima suratnya (yang ada angkanya)" ujar Sri Mulyani.
Baru setelahnya, pada Senin (13/3/2023), Kemenkeu menerima surat kedua dari PPATK yang berisikan 300 surat dari 43 lampiran.
Dalam surat itu, tercantum angka Rp349 triliun.
Namun, Sri Mulyani menegaskan, ratusan triliun itu tidak semuanya terkait dengan Kemenkeu.
Dari sekian ratus surat dan transaksi triliunan tersebut, hanya sebnayak Rp3,3 triliun yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu.
"Kepala PPATK mengirim surat kepada Menteri Keuangan, surat nomor SR/3160/AT.01.01/III/2023."
"Nah, surat ini jumlah halaman lampirannya 43 halaman yang berisi 300 surat. Di situ ada angka Rp349 triliun," katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.