Breaking News

Akhir Hidup Anak Habisi Ibu Kandung di Banyuasin, Tewas Usai Melawan saat Ditangkap Polisi

Pelaku bernama Muksin (36) menyerang ibu kandung bernama Siti Fathona (56) di dalam Masjid Baiturrahman, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kolase Tribun Medan/Sripoku
Kasus anak habisi ibu kandung di Banyuasin 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap motif kasus anak bunuh ibu kandung di Musi Banyuasin (Muba) Sumsel.

Pelaku tega menusuk ibu kandungnya hingga tewas. Korban saat itu sedang tadarusan di masjid.

Pelaku bernama Muksin (36) menyerang ibu kandung bernama Siti Fathona (56) di dalam Masjid Baiturrahman, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pembunuhan ini membuat heboh warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Korban tewas ditusuk pelaku di bagian pinggang kanan hingga tembus ke bagian pinggang kirinya menggunakan sebilah pedang.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio SIK didampingi Kapolsek Babat Supat IPTU Widya Bhakti Dira STrk dan Kasi Humas AKP Susianto SH mengatakan, pada saat hendak diamankan pelaku tidak merespon panggilan dari petugas dan warga sehingga warga berinisiatif membuat kayu silang untuk membekuknya.

Namun pelaku malah berontak dan melarikan diri menuju dapur.

Saat menuju dapur pelaku bertemu anggota dan mencoba menusukkan pedang ke perut anggota.

Namun, ada tas yang melindungi sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Pada saat anggota hendak melompati badanya, pelaku kembali membacok kaki anggota.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi.

Pelaku langsung dilakukan perawatan terhadap luka yang dialami," ujar Dwi Rio dalam press rilis ungkap kasus di Mapolres, Rabu (29/3/2023).

Dwi Rio menyebutkan motif dari penusukan yang dilakukan oleh pelaku karena kesal dan sakit hati karena ada sebuah kitab yang dibakar oleh ayahnya Misbahul Munir.

Sebelumnya pelaku juga sempat mengamuk dan mengancam membunuh orang tuanya, namun gagal.

"Menurut keterangan dari pelaku usai dilakukan perawatan, barang siapa yang mengaji dengan sendirian itu tidak boleh atau sesat dan halal darahnya.

Keterangan tersebut berdasarkan ajaran dari kitab yang ia pelajari, pelaku juga sempat mondok beberapa tahun," ungkapnya.

Pada saat diamankan di penjara pelaku membenturkan kepalanya ke dinding dan akhirnya meninggal dunia setelah sampai ke rumah sakit.

"Usai membenturkan kepalanya, pelaku sempat dibawa petugas Polsek ke rumah sakit.

Namun nyawa pelakutidak tertolong lagi," jelasnya. 

Anak bunuh ibu kandung di Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), korban ditusuk saat tadarus di masjid. 

Pelaku bernama Muksin (36) warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelaku saat ini sudah diamankan polisi setelah membunuh ibu kandungnya.

Korban bernama Siti Fathona (56) harus meregang nyawa di dalam masjid Baiturahman, saat tengah tadarus Alquran usai menjalankan sholat tarawih, Senin (27/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban tewas ditusuk pelaku di bagian pinggang kanan hingga tembus ke bagian pinggang kirinya dengan menggunakan sebilah pedang.

Usai membunuh Ibu kandungnya, pelaku juga melukai ayah kandungnya Misbahul Munir (60), yang mana pada saat itu sang ayah tengah berusaha menolong istrinya yang bersimbah darah di dalam masjid. Munir pun mengalami luka bacokan dan berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya tersebut.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi SIk melaluo Kasi Humas AKP Susianto mengatakan, usai membunuh ibu kandungnya serta melukai ayahnya, pelaku kemudian pulang dengan tetap memegangi pedangnya.

Warga bersama aparat kepolisian Polsek Babat Supat segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku, namun pelaku kembali mengamuk dan melukai anggota polisi.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi" ujar Kapolres, Rabu (29/3/2023).

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved