Penggelapan Pajak

Kepala UPT Samsat Pangururan Bakal Diperiksa Polda Sumut, Pelaku Belum Juga Ditahan

Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala dalam kasus penggelapan pajak

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan 

Polisi menjelaskan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Namun demikian, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam hal ini, ada lima orang yang statusnya sebagai terlapor, yakni Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Dalam waktu dekat, kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus ini.

Kasus peninggalan AKBP Josua Tampubolon

Kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih ini sebenarnya diduga peninggalan AKBP Josua Tampubolon.

Saat Bripka Arfan Saragih dan komplotannya melakukan penggelapan pajak, kebetulan AKBP Josua Tampubolon masih menjabat sebagai Kapolres Samosir.

Namun kasus penggelapan pajak itu tak tuntas.

Baca juga: Polisi Pangkat AKBP, Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa Propam Terkait Kematian Bripka Arfan

Ketika jabatan Kapolres Samosir diemban AKBP Yogie Hardiman, ia pun kena getahnya.

AKBP Yogie Hardiman ikut diperiksa Propam Polda Sumut atas adanya kecurigaan keluarga Bripka Arfan Saragih, atas kematian anggota Sat Lantas Polres Samosir itu.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, selain memeriksa AKBP Josua Tampubolon, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kasat Lantas Polres Samosir, dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir.

Kemudian, pihaknya juga memeriksa AKBP Yogie Hardiman. 

Baca juga: Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa Propam Terkait Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih

"Tim juga bekerja melakukan secara maraton, pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir, kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (28/3/2023).

Selain dua perwira menengah ini, Propam Polda Sumut juga masih memeriksa sejumlah pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan Samosir.

Kapolda Sumut pun berjanji akan menindak tegas pejabat atau mantan Kapolres Samosir apabila terlibat.

"Termasuk Kapolres, kalau salah, siapapun harus diproses tegas, seperti itu," kata Kapolda Sumut.

Baca juga: Ketua OKP Dibakar Hidup-hidup oleh Warga, Meresahkan dan Sempat Ngaku tak Takut Tuhan

Dalam kasus ini, Polda Sumut menangani dua perkara, yakni penggelapan pajak kendaraan dan soal kematian Bripka Arfan Saragih.

Untuk penggelapan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena alasannya polisi masih terus mengumpulkan bukti.

Sejauh ini kurang lebih hampir 200 masyarakat yang melapor.

Kemudian, untuk kematian Bripka Arfan Saragih, polisi memeriksa saksi baru yang melihat kendaraan Arfan tak jauh dari lokasi.

Polisi juga telah memeriksa kurir jasa pengiriman barang yang mengantarkan diduga racun ke Arfan.

"Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat," kata Panca.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved