Berita Nasional

Teddy Minahasa 'Full Senyum' Usai Dituntut Hukuman Mati, Sempat Lambaikan Tangan ke Awak Media

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba.

Tuntutan tersebut dibaca oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023).

Usai pembacaan sidang, wajah Teddy Minahasa penuh dengan senyuman sambil bersalaman dengan tim kuasa hukumnya.

Tak hanya itu Teddy juga sempat melambaikan tangan ke arah awak media.

Setelah itu Teddy Minahasa mengambil tasnya dan bergegas keluar ruang sidang didampingi beberapa jaksa.

Dikutip dari Tribunnews.com, Dalam tuntutan yang diterima Teddy, jaksa tak mempertimbangkan satu hal pun untuk meringankannya.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/30/video-momen-senyum-dan-lambaian-tangan-irjen-teddy-minahasa-usai-dituntut-hukuman-mati?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved