Berita Nasional
Teddy Minahasa 'Full Senyum' Usai Dituntut Hukuman Mati, Sempat Lambaikan Tangan ke Awak Media
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba.
TRIBUN-MEDAN.Com, Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba.
Tuntutan tersebut dibaca oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023).
Usai pembacaan sidang, wajah Teddy Minahasa penuh dengan senyuman sambil bersalaman dengan tim kuasa hukumnya.
Tak hanya itu Teddy juga sempat melambaikan tangan ke arah awak media.
Setelah itu Teddy Minahasa mengambil tasnya dan bergegas keluar ruang sidang didampingi beberapa jaksa.
Dikutip dari Tribunnews.com, Dalam tuntutan yang diterima Teddy, jaksa tak mempertimbangkan satu hal pun untuk meringankannya.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/30/video-momen-senyum-dan-lambaian-tangan-irjen-teddy-minahasa-usai-dituntut-hukuman-mati?page=2
Selengkapnya tonton video :
| Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Tutup Usia 72 Tahun |
|
|---|
| Kerangka Manusia di Kwitang Adalah Reno dan Farhan, Hilang Sejak Demo Agustus 2025 |
|
|---|
| Dihuni Nama-nama Besar, Berikut 5 Tugas Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo |
|
|---|
| MENOLAK Gelar Soeharto Jadi Pahlawan, Daftar Buku yang Dilarang Diedarkan Pada Era Orde Baru |
|
|---|
| SOSOK Damai Hari Lubis, Kadiv Hukum PA 212 Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.