Berita Viral
MAHFUD MD Minta RUU Pembatasan Uang Kartal Disahkan, Jawaban Bambang Pacul: Pasti DPR Nangis Semua
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjawab Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembata
Mendengar jawaban Bambang para anggota Komisi III yang ikut rapat sontak tertawa.
Sementara Mahfud MD tersenyum kecut sambil menggeleng-gelengkan kepala.
Selain itu, Bambang juga menjelaskan kepada Mahfud MD mengenai alasan DPR juga belum membahasa mengenai RUU Perampasan Aset agar bisa disahkan.
Menurut Bambang, RUU Perampasan Aset masih mungkin bisa disahkan ketimbang RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Namun demikian, tak bisa serta merta membahasnya kemudian mengetok palu.
Sebab, harus ada izin terlebih dahulu dari ketua umum partai politik. Bambang Pacul yang merupakan politikus PDI Perjuangan mengaku tak berani mengetok palu jika tak diperintah oleh "ibu".
"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang.
"Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak."
Menurut Bambang, bukan hanya dirinya saja yang akan tunduk dengan ketua partai, melainkan juga semua anggota DPR demikian.
"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," ujarnya.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Mahfud yang merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menjelaskan betapa pentingnya dua RUU itu disahkan karena untuk mencegah praktik korupsi.
"Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak," kata Mahfud.
Mahfud mengungkapkan, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak 2020, namun tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas).
"Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu, pemerintah lalu memperbaiki yang dulu lalu disepakati," ujar Mahfud MD.
Transaksi Uang Tunai Maksimal 100 Juta
Bambang Pacul
Mahfud MD
Pembatasan Transaksi Uang Kartal
rancangan undang-undang (RUU)
Bambang Wuryanto
TANGIS PILU Sukmawati Gagal Dinikahi Anggota Brimob Bripda Tri Farhan, Acara Dialihkan Jadi Khitanan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pernikahan yang Gagal: Kisah Sukmawati dan Bripda Tri Farhan Mahieu |
![]() |
---|
MOMEN Bupati Pati Sudewo Dilempar Sandal Saat Temui Pendemo, 5 Bulan Menjabat Kini Didesak Mundur |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penahanan Ketua DPD GRIB Sumut Samsul Tarigan, Berikut Perjalanan Hidupnya |
![]() |
---|
GEBRAKAN Lucky Hakim Sebar Ribuan Ular di Sawah Indramayu Disorot, Dedi Mulyadi Beri Saran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.