Berita Sumut

Bukan Dibunuh, Polda Sumut Pastikan Bripka Arfan Saragih Akhiri Hidup dengan Minum Racun

Trauma tumpul yang dimaksud ialah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

|
Penulis: Fredy Santoso |

Panca mengakui ada informasi yang kurang lengkap yang belum disampaikan Kapolres Samosir terkait pemesanan racun sehingga menimbulkan tanda tanya.

"Artinya tanggal 22 dibeli, yang kemarin dalam rilis samosir tidak disampaikan. Jadi sebelumnya handphone itu diamankan Polres Samosir tanggal 23 setelah mendapatkan laporan dari kasat lantas adanya penggelapan dana pajak kendaraan bermotor di UPT."

Selain itu, penyidik juga telah menemui penjual racun sianida atau toko pemesanan di Bogor. Disana mereka mendapat bukti pemesanan dan racun yang dikirim dengan tujuan UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Temuan ini cocok dengan barang bukti yang ada di lokasi mulai dari botol dan sebagainya ditambah keterangan kurir jasa pengiriman barang yang diperiksa.

Dari keterangan kurir juga didapat ia mengantar langsung racun ke Bripka Arfan Saragih.

"Toko mengatakan, ya itu yang saya serahkan sampai diterima almarhum di Samsat itu dikuatkan oleh saksi yang mengantar kepada almarhum pada 30 Januari 2023 bertempat di kantor samsat UPT pangururan,"katanya.

Berdasarkan hasil keterangan ahli psikologi forensik, Bripka Arfan Saragih tewas akibat kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir mulai terungkap.

Sehingga, sejak tanggal 19 Desember 2022 ia mulai mencari informasi tentang racun hingga cara bunuh diri. "Tetapi pengaruh psikologi, 1 dengan lainnya dan sangat dipengaruhi dengan masalah dan persoalan yang dihadapi."

Periksa 161 Korban Penggelapan Pajak

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer UPT Samsat Pangururan, Samosir masih bergulir.

Meski sudah ditingkatkan ke penyidikan, status mereka hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka 

Kemudian Polisi juga memeriksa 162 korban penggelapan, dari total saksi yang diperiksa berjumlah 274 orang.

Hingga kini Polisi masih memburu calon tersangka berinisial Acong karena diduga otak pelaku.

"Salah satu calon tersangka, Acong sudah panggil 2 kali, kita minta untuk menyerahkan diri,"ucapnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved