Polres Palas

Gerebek Sarang Narkoba, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap di Pasar Ujung Batu

Personel Polres Padang Lawas (Palas) melakukan penggerebekan terhadap sarang narkoba di Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Minggu

Istimewa
Dalam penggerebekan ini, 10 orang diamankan, di mana satu diantaranya adalah bandar dan 9 lainnya pengguna narkoba. 

Gerebek Sarang Narkoba, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap di Pasar Ujung Batu

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Personel Polres Padang Lawas (Palas) melakukan penggerebekan terhadap sarang narkoba di Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Minggu (2/4/2023).

Dalam penggerebekan ini, 10 orang diamankan, di mana satu diantaranya adalah bandar dan 9 lainnya pengguna narkoba.

Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar menyampaikan, penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan narkoba dan sangat meresahkan masyarakat.

"Sehingga setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap 10 orang di lokasi tersebut tepatnya di lapangan Kanoko," ungkapnya, Rabu (5/4/2023).

Agus menjelaskan, dari jumlah itu ditangkap seorang bandar dan sembilan pengguna yang semuanya positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

Adapun inisial 10 orang tersebut, AM (31), RFR (24), HD (17), ASL (30), MJN (30), MRN (17), AMH(20), IR (31), ASL (24) dan RD (25).

"Menurut keterangan dari lapangan yang berperan sebagai bandar (pengedar) adalah RD (25)," jelasnya.

Agus juga menyebutkan, saat penangkapan diamankan barang bukti 1 paket plastik klip bening berisikan sabu dengan berat 2.53 gram, uang tunai Rp200.000 dan 1 buah dompet warna coklat.

"Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Palas untuk dilakukan proses lanjut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved