Penggelapan Pajak

Edgar Tambunan alias Acong, Otak Pelaku Penggelapan Pajak di Samosir Masih Berkeliaran

Polda Sumut sampai detik ini tak mampu menangkap Edgar Tambunan alias Acong, pelaku penggelapan pajak

Editor: Array A Argus
Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak, mengundang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR membahas persiapan sarana infrastruktur menjelang lebaran Idul Fitri 2023 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Edgar Tambunan alias Acong, pelaku utama dalam kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir sampai sekarang masih berkeliaran.

Polda Sumut tak mampu menangkap pelaku. 

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, hingga saat ini belum ada yang ditangkap dan dijadikan tersangka terkait penggelapan pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir.

"Masih kita dalami karena salah satu calon tersangka, Edgar Tambunan alias Acong sudah dipanggil dua kali tetapi tidak datang dan saat ini kita masih melakukan pencarian," kata Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam sekira pukul 22:30 WIB.

Baca juga: Gadis Ini Baru Tahu Orangtuanya Jadi Korban Dukun Pengganda Uang, Dapat Kiriman Video TikTok

Total pajak kendaraan bermotor yang digelapkan dari masyarakat sebesar Rp 2,5 miliar.

Jumlah ini dibagi lima oleh calon-calon tersangka ini.

Namun, demikian tiga dari lima terduga pelaku sudah mengembalikan uang yang ditilapnya, termasuk Arfan Saragih.

Akan tetapi Polisi belum memaparkan apakah mereka tetap dipersangkakan meskipun telah mencuri lalu mengembalikan.

"Yang sudah mengembalikan 3 orang. Proses penyelesaian, bertambah," 

Baca juga: Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan di Sungai Lau Tengah Terungkap, Ternyata Br Ginting

Sebanyak 162 orang korban penggelapan, dari total saksi yang diperiksa berjumlah 274 orang diperiksa.

Beberapa diantaranya mantan kepala Kupt Samsat Pangururan, Samosir, bernama Gokma Todo Tua Sinaga.

Ia menjabat sebagai kepala unit pelaksana teknis (KUPT) Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir periode 1 Juni 2020 hingga 21 Februari 2023.

Sementara itu, Jenni Simorangkir, Istri Bripka Arfan Saragih, Polisi yang tewas minum racun sianida, nampak mulai berlapang dada atas kematian suaminya.

Hal itu terlihat usai Jenni menghadiri konferensi pers di Aula Tribata Polda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam sekitar pukul 22:00 WIB. Dia duduk di tengah mengenakan kemeja panjang warna biru muda didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Jokowi Peringatkan KPK Hingga Polri Soal Pemecatan Brigjen Endar : Jangan Sampai Buat Kegaduhan

Usai Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyampaikan kesimpulan kalau Arfan Saragih bunuh diri, bukan dibunuh, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved