Viral Medsos
Ambisi Mau Nyalon Gubernur Riau, Bupati Meranti Korupsi, Suap BPK Provinisi untuk Dapat Opini WTP
Bupati Meranti yang saat ini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Adil diduga menggunakan uang setoran dari dinas-dinas
Firli meminta masyarakat memberi waktu kepada KPK untuk terus bekerja mendalami dugaan korupsi Muhammad Adil. "KPK akan menjelaskan kpada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," ujarnya.
Adil selaku penerima suap disangka melanggar Pasal huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Fitria sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Riau Muhammad Adil Minta Maaf ke Warganya
Baca juga: OTT KPK - Bupati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ketua Tim BPK Provinsi
Bupati Minta Maaf kepada Warganya
Setelah ditahan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhammad Adil terjaring OTT pada Kamis (6/4/2023) malam. Dia terciduk bersama 27 orang lainnya dalam upaya paksa tersebut.
Dia diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.
“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Pantauan, usai dihadirkan ke ruang konferensi pers, Adil dibawa kembali oleh petugas menuju ke lantai dua gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
Ia baru dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih sekitar pukul 03.08 WIB dini hari.
Usai menyampaikan permintaan maaf, Adil enggan berkata-kata lebih lanjut.
Ia juga enggan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.
Selain itu, dia juga enggan membantah sangkaan dari KPK bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.
Saat dimintai tanggapan bahwa dirinya bakal merayakan Hari Raya Idul Fitri di tahanan, ia juga memilih bungkam.
Adil hanya tampak mengacungkan jempolnya menanggapi pertanyaan wartawan.
Baca juga: Ambisi Mau Nyalon Gubernur Riau, Bupati Meranti Korupsi, Suap BPK Provinisi untuk Dapat Opini WTP
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ott-bupati-meranti-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.