Viral Medsos

KPK Sebut Bupati Meranti Pakai Dana Hasil Korupsi untuk Biaya Maju Jadi Calon Gubernur Riau 2024

Bupati Muhammad Adil Langsung Ditahan KPK Bersama Dua Orang Lainnya Yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih

Editor: AbdiTumanggor
capture facebook
OTT KPK: KPK: Bupati Meranti Pakai Dana Hasil Korupsi untuk Biaya Maju Jadi Calon Gubernur Riau 2024. 

KPK Sebut Bupati Meranti Pakai Dana Hasil Korupsi untuk Biaya Maju Jadi Cagub Riau 2024

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Muhammad Adil Langsung Ditahan KPK Bersama Dua Orang Lainnya Yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau Muhammad Fahmi.

Bupati Meranti yang saat ini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Adil diduga menggunakan uang setoran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk biaya safari politik menjadi calon gubernur (cagub) Riau tahun 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Jumat (7/4/2023).

"Muhammad Adil dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam.

Menurut Alex, uang setoran tersebut kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil.

Adapun besaran pemotongan UP dan GU ditentukan oleh Adil dengan kisaran 5-10 persen untuk setiap SKDP.

OTT KPK: Bupati Muhammad Adil Langsung Ditahan KPK Bersama Dua Orang Lainnya Yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau Muhammad Fahmi, Jumat (7/4/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
OTT KPK: Bupati Muhammad Adil Langsung Ditahan KPK Bersama Dua Orang Lainnya Yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau Muhammad Fahmi, Jumat (7/4/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

Selanjutnya, setoran UP dan GU dilakukan dalam bentuk uang tunai dan di setorkan pada Fitria Nengsih (FN) yang menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kepulauan Meranti yang sekaligus adalah orang kepercayaan Adil.

Uang tersebut kemudian diberikan kepada Adil sebagai setoran yang diberikan lewat ajudan bupati.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil. Di antaranya, sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan Adil ntuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," kata Alex.

Atas hal tersebut KPK telah menetapkan Adil dan Fitria sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menyita uang  miliaran upiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.

"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Menurut Firli, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi siap dan fee proyek yang diberikan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kepulauan Meranti.

Tidak hanya itu, Adil juga diduga menerima potongan uang persedian (UP) dan ganti uang persedian (GUP).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved