Viral Medsos

Terjaring OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Riau Muhammad Adil Minta Maaf ke Warganya

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi

|
Editor: AbdiTumanggor
capture facebook
Kronologi Lengkap OTT Bupati Meranti M Adil oleh KPK 

Pertama, penerimaan fee dari jasa travel umrah sebesar Rp 1,4 miliar.

Uang itu diterima melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah yang bergerak di jasa travel umrah.

Kemudian, Adil juga diduga memungut setoran uang dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Setoran itu bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) masing-masing SKPD.

“Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKPD,” ujar Alex.

Selanjutnya, ia juga diduga menyuap Fahmi sebesar Rp 1,1 miliar terkait pemeriksaan BPK di Pemkab Kepulauan Meranti.

Adapun kin KPK menahan Adil dan Fitria di rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih.

Sedangkan, pemeriksa BPK Fahmi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023,” kata Alex.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menyita uang  miliaran upiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.

"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Menurut Firli, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi siap dan fee proyek yang diberikan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kepulauan Meranti.

Tidak hanya itu, Adil juga diduga menerima potongan uang persedian (UP) dan ganti uang persedian (GUP).

Kemudian, menurut Ali, penerimaan lain pada 2021-2023 juga cukup besar.

Firli meminta masyarakat memberi waktu kepada KPK untuk terus bekerja mendalami dugaan korupsi Muhammad Adil. "KPK akan menjelaskan kpada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Kena OTT, Bupati Kepulauan Meranti: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved