Kasus Penganiayaan

Ketua DPW PAN Sumut Jadi Tersangka Usai Gebuki Sekretaris Tapak Suci, Tapi Belum Dipenjarakan

Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay resmi dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan tapi belum dipenjarakan polisi

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara, sekaligus Ketua Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putra Muhammadiyah Sumut, Ahmad Fauzan Daulay saat konferensi pers di kantor DPW PAN Sumut, Jalan Sei Lepan Medan, Rabu (22/1/2023). 

"Saat registrasi, saya tidak terdaftar. Ada mandat, saya tidak tahu kalau ada mandat lain. Saya bilang, saya ketua Tapak Suci Sumut. Namun mereka bilang sudah ada mandat, mengatasnamakan Tapak Suci, ditandatangani oleh Wakil Ketua Tapak Suci, yaitu Ahmad Arif kepada Riduwan Putra Saleh, yang sudah dipecat dan diganti dua bulan lalu," jelas Fauzan.

Fauzan sudah melaporkan hal itu kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut dan memprotes surat mandat tersebut, yang dibawa Riduwan.

Baca juga: LAKUKAN Penganiayaan, Ketua Komisi B sekaligus Ketua PAN Sumut Dilaporkan ke Polisi

Ahmad Fauzan Daulay, Ketua PAN Sumut dilapor aniaya juniornya
Ahmad Fauzan Daulay, Ketua PAN Sumut dilapor aniaya juniornya (HO)

"Saya jelaskan, laporkan kepada pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sumut. Sudah damai-damai, peserta Ketua dan Sekretaris yang lama. Saya tidak terima, itu forum resmi. Kalau Muhammadiyah tidak menerima, lebih bagus coret dua-duanya," kata Fauzan.

Setelah sempat terkendala di meja registrasi, akhirnya Fauzan dapat masuk ke ruangan.

Namun, saat berada di dalam ruang rapat tersebut, Fauzan mengaku dipanggil keluar oleh panitia musyawarah dan di luar sudah ada Riduwan.

Ia menilai melihat muka Riduwan seperti menantang dirinya.

Baca juga: Masih Menunggu Keputusan DPP, Ketua PAN Sumut: Sepertinya Mengarah ke Bobby Nasution

"Di luar, mukanya macam melawan dan mengejek. Tentunya saya emosi. Saya pelatih, saya seniornya, kok kurang ajar gitu. Sudah diganti dibuat mandat. Emosi saya di situ, tidak terkontrol," katanya.

Fauzan pun mengaku ada menendang Riduwan.

"Saya tunjang dia, bukan dipukul. Saya tendang sekali, mungkin karena emosi, dia membalas memukul. Ketika saya mau pukul, kawan-kawan dan senior di Tapak Suci enggak terima," ucap Fauzan.

Atas kejadian itu, Fauzan mengklarifikasi terkait pemberitaan bahwa penganiayaan dan sudah direncanakan tidak benar.

Ia mengungkapkan semua hanya spontanitas karena tersulut emosi.

"Jadi, pertama yang perlu saya jelaskan. Kalau itu, direncanakan tidak benar. Itu spontanitas, itu di tempat acara Muspimwil, polisi ada situ, pihak keamanan ada disitu, panitia. Tidak mungkin kita menganiaya, ada polisi. Tentunya, kita dibawa ke kantor polisi," jelas Fauzan.

"Spontanitas saja, tanpa direncanakan, tidak ada penganiayaan. Cuma pas keributan, terkena jam tangan atau cincin. Ada sedikit, itu jadi sandaran dia melapor (ke Kantor Polisi). Kalau ada penganiayaan, kami pasti sudah diamankan ke kantor polisi," ungkap Fauzan. 

Meski dilaporkan ke Polres Padang Sidimpuan, Fauzan mengaku belum ada dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Begitu juga, dia tidak ada rencana melapor balik Riduwan ke polisi.

"Sampai hari ini, saya belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian, saya menunggu. Saya tidak ada melapor balik," tutur anggota DPRD Sumut itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved