Kasus Penganiayaan

Ketua DPW PAN Sumut Jadi Tersangka Usai Gebuki Sekretaris Tapak Suci, Tapi Belum Dipenjarakan

Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay resmi dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan tapi belum dipenjarakan polisi

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara, sekaligus Ketua Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putra Muhammadiyah Sumut, Ahmad Fauzan Daulay saat konferensi pers di kantor DPW PAN Sumut, Jalan Sei Lepan Medan, Rabu (22/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay resmi dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh, mantan Sekretaris Tapak Suci Sumut.

Selain menjadikan Ahmad Fauzan Daulay tersangka, polisi juga menetapkan dua teman Ketua DPW PAN Sumut itu juga sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Namun demikian, sampai saat ini Ahmad Fauzan Daulay belum dipenjarakan polisi. 

"Berdasarkan dua alat bukti yang ada, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (7/4/2023).

Maria menjelaskan, rencananya pemeriksaan Ketua DPW PAN Sumut itu dilakukan pekan depan. 

"Belum ditahan. Masih panggilan untuk minggu depan," ucapnya.

Ahmad Fauzan Daulay sempat tidak ngaku

Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay sempat tidak ngaku sudah melakukan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh di satu hotel Kota Padangsidimpuan.

Dalam kasus ini, Ahmad Fauzan Daulay dilaporkan sesuai bukti lapor nomor LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023. 

Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut. 

Baca juga: Recok Internal Tapak Suci Muhammadiyah, Ketua PAN Sumut Tendang Anggota dan Dilapor ke Polisi

Ahmad Fauzan Daulay mengatakan, pemicu permasalahan ini dikarenakan masalah internal di kepengurusan Tapak Suci Sumut.

Di mana, Ahmad Fauzan saat ini merupakan Ketua Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putra Muhammadiyah Sumatra Utara.

Ia mengatakan, hal itu bermula pada saat pelaksanaan agenda internal Rapat Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sumut.

"Begini, ini masalah internal Tapak Suci. Riduwan ini mantan Sekretaris Tapak Suci Sumut. Dia dua bulan lalu dalam rapat wilayah Tapak Suci Sumut seluruh Pimda minta dia diganti. Makanya, dalam rapat kerja wilayah, dia sudah diganti, dan sudah ditunjuk penggantinya," kata Fauzan, saat konferensi pers di kantor DPW PAN Sumut, Jalan Sei Lepan Medan, Rabu (22/1/2023).

Baca juga: Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay Dipolisikan oleh Warga yang Ngaku Dianiaya

Fauzan mengatakan, pada saat menghadiri Musyawarah Wilayah Muhammadiyah di Padangsidimpuan, dia mengaku heran karena saat akan registrasi, sudah ada yang membawa surat mandat untuk menghadiri rapat musyawarah itu mengatasnamakan pengurus Tapak Suci Sumut.

Sehingga, kata Fauzan, dia tidak diberi masuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved