Maling Jam Tangan

Anggota DPRD Sumut Maling Jam Tangan Belum Dipecat, Simpatisan Kirim Surat ke Megawai Soekarnoputri

Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan yang ketahuan maling jam tangan belum dipecat

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/SATIA
Vito, simpatisan PDI Perjuangan meminta Anwar Sani Tarigan dipecat dari PDI Perjuangan karena ketahuan maling jam tangan 

"Bahwa kejadian ini tidak dapat didiamkan begitu saja, karena ini telah mencederai lembaga DPRD yang terhormat, yang seyogianya adalah mengayomi,"

"Untuk itu, lembaga kehormatan DPRD Sumut dan Ketua Umum PDI Perjuangan harus mengambil sikap tegas dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumut tersebut,"  ujar Pengurus Pusat GMKI Koordinator Wilayah I GMKI Sumut-NAD, Hizkia Silalahi, Kamis (6/4/2023). 

Hizkia menyebutkan, tindakan Anwar Sani Tarigan yang ketahuan maling jam tangan di toko elektronik itu sudah menjadi buah bibir di masyarakat. 

Menurutnya, perbuatan Anwar Sani Tarigan tersebut sangat tercela.

Terlebih, ia dibesarkan dari partai yang getol menyebut partai wong cilik. 

"Kejadian ini sangat disayangkan, dimana terduga pelaku pencurian adalah seorang Anggota DPRD Sumut. Ini sangat memalukan nama besar lembaga DPRD Sumut dan juga nama fraksi yang ternyata diketahui dari Fraksi PDI Perjuangan," kata Hizkia. 

Menurutnya, sudah semestinya semua Anggota DPRD Sumut, khususnya kader PDI Perjuangan dapat menjaga nama baik lembaganya sendiri, kemana pun yang bersangkutan itu pergi. 

"Sebab, status keanggotaan DPRD yang diemban dan diterima dengan sumpah tidak dapat dilepas. Untuk itu, perlu ada sikap tegas dari DPRD dan partai yang bersangkutan," ujarnya. 

Belum ada Petinggi PDI Perjuangan yang Beri Statemen

Sejak kasus maling jam tangan yang dilakukan Anwar Sani Tarigan itu viral, petinggi PDI Perjuangan di Sumut belum ada memberikan statemen apapun.

Begitu juga dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD), belum ada yang memberikan keterangan.

Hingga saat ini, Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut yang ketahuan maling jam tangan masih bertugas seperti biasa.

Sayangnya, baik PDI Perjuangan maupun BKD DPRD Sumut terkesan memaklumi aksi maling jam tangan yang dilakuan Anwar Sani Tarigan.

Meski kasus ini sudah didamaikan, berbagai pihak, khususnya GMKI mendesak agar Anwar Sani Tarigan ini diproses.

Sebab, jika Anwar Sani Tarigan tidak diproses, tentu sebagaimana menurut GMKI dan masyarakat, baik PDI Perjuangan dan BKD DPRD Sumut melakukan pembiaran secara terang-terangan terhadap aksi pidana Anggota DPRD Sumut.

Berdalih khilaf maling jam tangan

Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan yang ketahuan maling jam tangan di gerai elektronik berdalih dirinya khilaf.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved