Narkoba

Warga Tanjungbalai Minta Polda Segera Tangkap Anggota DPRD Mukmin Mulyadi yang Berstatus DPO

Gerakan Masyarakat Bersatu Kota Tanjungbalai meminta Polda Sumut segera menangkap Mukmin Mulyadi. 

|
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Pelantikan anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi dalam Pergantian Antar Waktu(PAW) dilakukan di ruang sidang paripurna, Rabu (29/3/2023) yang dipimpin olrh ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berencana akan memanggil anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi yang baru saja dilantik melalui pergantian antar waktu (PAW) terkait dugaan berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan narkotika. 

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menjelaskan, bahwa Mukmin Muliyadi akan dipanggil pada Kamis (13/4/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang Baru Dilantik DPO 2000 Ekstasi

"Jadi kita sudah melakukan panggilan, kemudian kita akan proses untuk hari Kamis ini kalau dia datang. Untuk selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan," kata Yemi kepada tribun-medan.com melalui saluran telepon. 

Jelas Yemi, Mukmin merupakan DPO kasus kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir dalam kasus terdakwa Nhairoby. 

Menanggapi hal tersebut, Kordinator aksi Gerakan Masyarakat Bersatu Kota Tanjungbalai, Aldo Rivai meminta Polda Sumut segera menangkap Mukmin. 

"Kami meminta kepada dir Narkoba Polda Sumut segera menangkap MM. Karena kalau memang sudah jelas MM merupakan seorang DPO, menunggu apa lagi," ujarnya. 

Ia mengaku, sangat mengapresiasi tindakan cepat Polda Sumut yang merespon aksi gerakan masyarakat bersatu Kota Tanjungbalai. 

"Karena aksi kami ditanggapi oleh dirnarkoba, kami sangat berterimakasih. Namun, kami berharap segera cepat ditangkap, karena kami tidak ingin memiliki wakil rakyat yang merupakan seorang penjahat," kata Aldo. 

Sementara Mahmuddin alias Kacak Alonso orator Gerakan Masyarakat Bersatu Kota Tanjungbalai meminta kepada Kapolda Sumut untuk membentuk tim khusus untuk menangkap Mukmin Muliyadi. 

Baca juga: Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang Baru Dilantik Diduga DPO Narkoba Polda Sumut

"Kami meminta agar Kapolda Sumut untuk secepatnya membentuk tim khusus dan melakukan penangkapan kepada DPO yang merupakan seorang anggota DPRD Tanjungbalai berinisial MM yang masih berkeliaran," ujar Kacak.

Ia juga meminta agar Kapolda Sumut segera menyelamatkan Kota Tanjungbalai dari bahaya lain yang ditimbulkan akibat narkoba. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved