Berita Viral

Disebut Kendalikan Sabu, Kini Irjen Teddy Minahasa Ngaku Jadi Korban Rekayasa: Konspirasi

Irjen Teddy Minahasa mengaku menjadi korban rekayasa dan konspirasi terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

HO
Irjen Teddy Minahasa mengaku menyuruh AKBP Doddy Prawiranegara menggantikan barang bukti sabu dengan tawas sebanyak 5 kilogram.  

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang Irjen Teddy Minahasa kembali panas. Mantan Kapolda Sumbar itu mengungkapkan pembelaannya dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di PN Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). 

Irjen Teddy Minahasa mengaku menjadi korban rekayasa dan konspirasi terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

Demikian hal tersebut disampaikan Irjen Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (13/4/2023).

Awalnya, Teddy Minahasa mengatakan bekas anak buahnya yakni mantan Kapolres Bukittnggi, AKBP Dody Prawiranegara, melapor kepadanya pada 20 Mei 2022, bahwa hasil penimbangan seluruh barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus seberat 39,5 kilogram.

Lalu, untuk kepentingan publikasi atau pemberitaan, AKBP Dody membulatkannya menjadi 40 kilogram sabu.

Dari 40 kilogram sabu tersebut, sebanyak 35 kilogram telah dimusnahkan pada 15 Juni 2022.

Sementara sisanya 5 kilogram sabu diserahkan kepada Kejaksaan Negeri atau Kejari Agam untuk keperluan barang bukti di persidangan dan sampel uji laboratorium.

“Terdakwa Dody dan Syamsul Maarif menyatakan bahwa sabu 5 kilogram adalah hasil dari penyisihan barang bukti sabu 35 kilogram yang dimusnahkan. Itu tidak benar, dan belom dibuktikan oleh penyidik,” kata Teddy Minahasa dalam persidangan.

Mantan anak buahnya, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan secara blak-blakan bahwa Irjen Teddy Minahasa merupakan pemain narkoba. 
Mantan anak buahnya, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan secara blak-blakan bahwa Irjen Teddy Minahasa merupakan pemain narkoba.  (HO)

“Sampai saat ini saya masih bingung, ini sabu yang ditangkap di Jakarta sejumlah 3,3 kilogram dari mana?”

Teddy Minahasa mengaku sempat berpikir bahwa sabu yang diserahkan ke kejaksaan oleh Dody bukanlah 5 kilogram.

Terlebih, Dody menyampaikan kepada Kepala Kejari Agam di hadapannya bahwa barang bukti di persidangan cukup 1 persen saja atau 400 gram.

Namun, untuk memastikan kebenarannya, ia mengutus tim penasehat hukumnya ke Bukittinggi untuk menelusuri jumlah sabu yang diserahkan Dody kepada kejaksaan.

“Hasilnya benar bahwa sabu 5 kilogram telah diterima Kejari Agam yang beratnya menyusut 4,3 kilogram secara netto dan bruto 4,7 kilogram,” ucap Teddy.

“Jika mengikuti alur cerita di atas, artinya barang bukti sabu 40 kilogram telah lengkap. Lalu barang bukti 3,3 kilogram yang ditangkap di Jakarta itu sesungguhnya berasal dari mana?”

Lebih lanjut, Teddy mengatakan, merujuk keterangan terdakwa Dody dan Linda Pujiastuti, mereka mengatakan bahwa sabu 3,3 kilogram tersebut berasal dari penyisihan barang bukti sabu di Bukittinggi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved