DPO Narkoba

Hari Ini DPO 2.000 Butir Ekstasi yang Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai Diperiksa Polda Sumut

Mukmin Mulyadi, DPO narkoba yang sekarang jadi Anggota DPRD Tanjungbalai katanya akan diperiksa hari ini di Polda Sumut

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus

Lalu Mukmin bertanya balik, berapa ekstasi yang dibutuhkan dan dijawab Ahmad, butuh 2.000 ekstasi, dan uang dibayar tunai.

Selanjutnya Mukmin Mulyadi meminta Ahmad Dhairobi datang ke sebuah gudang di Jalan Sudirman, Tanjungbalai sekitar pukul 21:00 WIB.

Saat terdakwa bertemu dengan Mukmin Mulyadi, lalu terdakwa menanyakan ketersediaan barangnya.

Mukmin Mulyadi menjawab barangnya ada, tetapi milik Gimin Simatupang dan selanjutnya Mukmin menghubungi Gimin.

"Lalu Mukmin Mulyadi berkata om gimin ada barang itu lagi, mau ngambil banyak ini cas dua ribu butir,"dikutip dari sipp.pn-medankota.go.id.

Baca juga: Pukul Drum Keliling Kampung, Begini Potret Ayu Ting Ting Ikut Bangunkan Warga Sahur

Kemudian, Gimin Simatupang menjawab bahwa ekstasi nya ada, tetapi harganya Rp 70 ribu perbutir.

Selanjutnya Gimin Simatupang menemui seseorang bernama Boy di rumah yang terletak di Jalan Rambutan, Kecamatan Tanjung Balai Selatan mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna Hitam BK 5966 VAW.

Lalu, Boy menyerahkan bungkusan yang berisi 2.000 butir pil ekstasi ke Gimin.

Seterusnya, Gimin Simatupang langsung menemui Mukmin Mulyadi di depan sebuah gudang yang terletak di Jalan Sudirman Tanjung Balai dan menyerahkan ekstasi tadi ke Mukmin Mulyadi.

Jumat tanggal 16 Oktober 2020 sekira pukul 10.30 WIB, ketika Ahmad Dhairobi berada di rumah, polisi yang menyamar datang dan menyatakan uang sudah ada.

Singkat cerita, Ahmad Dhairobi menemui Mukmin Mulyadi ke gudang dan menanyakan barang yang sejak awal diminta sambil menyatakan uang sudah ada.

Mukmin menelepon Gimin, dan menyebut mereka menunggu di depan SPBU di Jalan Batu Tujuh.

Lalu, Ahmad Dhairobi menemui dua polisi yang menyamar tadi di depan SPBU Jalan Batu Tujuh.

Tak lama kemudian, Mukmin Mulyadi menghubunginya dan berkata, barangnya sudah ada dan menyuruh Ahmad ke ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seraya memintanya membawa uang.

Usai menerima telepon tadi, Ahmad membawa serta dua polisi yang menyamar tadi ke TPA yang disepakati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved