DPO Narkoba

Jelas-jelas DPO Narkoba, Polda Sumut Biarkan Mukmin Mulyadi Jabat Anggota DPRD Tanjungbalai

Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang baru saja dilantik jelas-jelas DPO narkoba. Sayang, polisi tak segera menangkapnya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Mukmin Mulyadi, DPO kasus narkoba di Polda Sumut yang kini menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai jelas-jelas merupakan DPO narkoba sejak tahun 2020 lalu.

Namun, sampai sekarang, Mukmin Mulyadi tidak ditangkap, hingga dirinya dilantik sebagai Anggota DPRD Tanjungbalai.

Bahkan, hingga Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut berganti orang, Mukmin Mulyadi tak kunjung dieksekusi.

Kombes Yemi Mandagi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut yang baru mengatakan, dia telah melayangkan surat panggilan ke Mukmin Mulyadi.

Mukmin Mulyadi diminta hadir pada Kamis 13 April 2023 mendatang.

Baca juga: Warga Tanjungbalai Minta Polda Segera Tangkap Anggota DPRD Mukmin Mulyadi yang Berstatus DPO

"Kami sudah melakukan panggilan, kemudian kami akan proses untuk hari Kamis ini, kalau dia datang. Untuk selanjutnya kami tunggu hasil pemeriksaan. Intinya masih DPO," kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (11/4/2023).

Terlibat penganiayaan

Mukmin Mulyadi, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru saja dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjungbalai ternyata pernah juga terlibat kasus penganiayaan. 

Dikutip Tribun-medan.com dari website Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, melalui surel https://putusan3.mahkamahagung.go.id, nama Mukmin Muliyadi keluar sebagai terdakwa.

Berdasarkan putusan nomor 42/Pid.B/2014/PN-TB, Mukmin Mulyadi dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Selain itu, Mukmin dinyatakan bersalah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan divonis penjara selama tiga bulan.

Menyikapi hal tersebut, Aldo Rivai selaku orator Gerakan Masyarakat Bersatu Kota Tanjungbalai mempertanyakan terkait surat keterangan catatan kepolisian(SKCK) milik Mukmin Muliyadi.

"Bagaimana bisa, apakah SKCKnya bersih, atau ini ada permainan? Kami meminta agar pihak yang berwajib untuk memeriksa hal ini," kata Aldo, Selasa (11/4/2023).

Aldo berharap, Polda Sumatera Utara bergerak cepat dalam memberantas narkoba di Kota Tanjungbalai tanpa pandang bulu.

"Kami menginginkan kita kami bersih dari narkoba. Kami meminta Polda Sumatera Utara segera menindak DPO yang saat ini masih berkeliaran," pungkasnya.

Diketahui, Mukmin Mulyadi, merupakan kader PKB dan baru dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved