DPO Narkoba
Jelas-jelas DPO Narkoba, Polda Sumut Biarkan Mukmin Mulyadi Jabat Anggota DPRD Tanjungbalai
Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang baru saja dilantik jelas-jelas DPO narkoba. Sayang, polisi tak segera menangkapnya
Lalu, Boy menyerahkan bungkusan yang berisi 2.000 butir pil ekstasi ke Gimin.
Seterusnya, Gimin Simatupang langsung menemui Mukmin Mulyadi di depan sebuah gudang yang terletak di Jalan Sudirman Tanjung Balai dan menyerahkan ekstasi tadi ke Mukmin Mulyadi.
Jumat tanggal 16 Oktober 2020 sekira pukul 10.30 WIB, ketika Ahmad Dhairobi berada di rumah, polisi yang menyamar datang dan menyatakan uang sudah ada.
Singkat cerita, Ahmad Dhairobi menemui Mukmin Mulyadi ke gudang dan menanyakan barang yang sejak awal diminta sambil menyatakan uang sudah ada.
Mukmin menelepon Gimin, dan menyebut mereka menunggu di depan SPBU di Jalan Batu Tujuh.
Lalu, Ahmad Dhairobi menemui dua polisi yang menyamar tadi di depan SPBU Jalan Batu Tujuh.
Tak lama kemudian, Mukmin Mulyadi menghubunginya dan berkata, barangnya sudah ada dan menyuruh Ahmad ke ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seraya memintanya membawa uang.
Usai menerima telepon tadi, Ahmad membawa serta dua polisi yang menyamar tadi ke TPA yang disepakati.
Setibanya di lokasi, Ahmad bertemu dengan Mukmin dan Gimin Simatupang.
Setelah itu Mukmin Mulyadi mengajak Ahmad ke TPA dan mengambil sebuah bungkusan dari bawah pohon dan menyerahkan bungkusan tadi.
Kemudian Ahmad pergi menemui dua polisi tadi di dalam mobil, sedangkan Mukmin Mulyadi dan saksi Gimin Simatupang mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Ketika Ahmad masuk ke dalam mobil, dia langsung ditangkap.
Sementara Mukmin dan Gimin melarikan diri.
Namun, Gimin Simatupang berhasil ditangkap, sedangkan Mukmin Mulyadi berhasil lolos hingga jadi DPO Polda Sumut.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.