DPO Narkoba
Jelas-jelas DPO Narkoba, Polda Sumut Biarkan Mukmin Mulyadi Jabat Anggota DPRD Tanjungbalai
Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang baru saja dilantik jelas-jelas DPO narkoba. Sayang, polisi tak segera menangkapnya
Dia menggantikan temannya Nariadi alias Nanang dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Namun, pemilihan Mukmin menuai protes.
Sejumlah warga yang sempat berunjukrasa di Polda Sumut bilang, Mukmin Mulyadi ini DPO (daftar pencarian orang) kasus narkoba di Polda Sumut.
Baca juga: Ini Perjalanan Karir Serka Anumerta Roybertus Simbolon di Dunia Militer Semasa Hidup
Belakangan, Dit Resnarkoba Polda Sumut membenarkan kalau Mukmin memang berstatus sebagai DPO kasus 2.000 ekstasi.
"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," kata Kombes Yemi Mandagi.
Diketahui, penetapan DPO Mukmin Mulyadi bermula 15 Oktober tahun 2020 lalu, dimana Polisi menangkap Ahmad Dhairobi dan Gimin Simatupang, dalam kasus 2.000 ekstasi.
Dikutip dari sipp.pn-medankota.go.id kasus ini bermula pada 15 Oktober 2020 lalu, dimana Polisi menyamar sebagai pembeli ekstasi dan menghubungi terdakwa Ahmad Dhairobi untuk membeli 1.000 butir ekstasi.
Kemudian Ahmad Dhairobi menghubungi Mukmin Mulyadi, menanyakan ketersediaan ekstasi.
Baca juga: Aniaya Terduga Maling Hingga Tewas, Pria Ini Jadi Tersangka, Tak Bisa Pastikan Korban Pencuri
Lalu Mukmin bertanya balik, berapa ekstasi yang dibutuhkan dan dijawab Ahmad, butuh 2.000 ekstasi, dan uang dibayar tunai.
Selanjutnya Mukmin Mulyadi meminta Ahmad Dhairobi datang ke sebuah gudang di Jalan Sudirman, Tanjungbalai sekitar pukul 21:00 WIB.
Saat terdakwa bertemu dengan Mukmin Mulyadi, lalu terdakwa menanyakan ketersediaan barangnya.
Mukmin Mulyadi menjawab barangnya ada, tetapi milik Gimin Simatupang dan selanjutnya Mukmin menghubungi Gimin.
"Lalu Mukmin Mulyadi berkata om gimin ada barang itu lagi, mau ngambil banyak ini cas dua ribu butir,"dikutip dari sipp.pn-medankota.go.id.
Baca juga: Pukul Drum Keliling Kampung, Begini Potret Ayu Ting Ting Ikut Bangunkan Warga Sahur
Kemudian, Gimin Simatupang menjawab bahwa ekstasi nya ada, tetapi harganya Rp 70 ribu perbutir.
Selanjutnya Gimin Simatupang menemui seseorang bernama Boy di rumah yang terletak di Jalan Rambutan, Kecamatan Tanjung Balai Selatan mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna Hitam BK 5966 VAW.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.