DPO Narkoba

Polda Sumut Desak Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai yang Terkena Kasus Narkoba Serahkan Diri

Polda Sumut meminta buronan kasus 2000 pil ekstasi yang menjerat Mukmin Mulyadi, sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai menyerahkan diri.

Penulis: Fredy Santoso |

Kemudian Ahmad pergi menemui dua polisi tadi di dalam mobil sedangkan Mukmin Mulyadi dan saksi Gimin Simatupang mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Ketika Ahmad masuk ke dalam mobil dia langsung ditangkap. Sementara Mukmin dan Gimin berusaha melarikan diri.

Namun Gimin Simatupang berhasil ditangkap sedangkan Mukmin Mulyadi berhasil melarikan diri.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved