DPO Narkoba
Kasat Intel Polres Tanjungbalai Diperiksa, Buntut Terbitkan SKCK untuk DPO Narkoba Mukmin Mulyadi
Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai, AKP Sutarjo Manulang dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut buntut penerbitan SKCK Mukmin Mulyadi.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Tanjungbalai, AKP Sutarjo Manulang dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut buntut penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), DPO kasus 2.000 pil ekstasi, Mukmin ulyadi untuk menjadi anggota DPRD Tanjungbalai.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sejauh ini Propam masih menyelidiki soal penerbitan SKCK yang dikeluarkan Polres Tanjungbalai terhadap orang yang menjadi buronan sejak tahun 2020 lalu.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran Mukmin Mulyadi, Diduga Sebagai Perantara Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi
“Iya, makanya kok bisa gitulo. Kita dalami,” kata Irjen Panca singkat, Jumat (14/4/2023).
Panca menerangkan, layanan SKCK di Tanjungbalai belum bisa dilakukan secara online.
Sehingga, hal inilah yang diduga menjadi penyebab terbitnya SKCK.
“Di sana gak ada ininya, dia terbitkan SKCK, kan tidak online ini semuanya, begitu.” ucapnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak belum bisa memastikan kapan akan menangkap Mukmin Mulyadi, DPO 2.000 ekstasi sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai.
Namun, Panca menegaskan tindakan mulai dari halus sampai keras akan dilakukan dalam kasus ini.
Sejauh ini, Jenderal bintang dua ini tetap meminta Mukmin Mulyadi segera menyerahkan diri.
"Sekarang anak-anak sudah turun kesana dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik. Tindakan hukum dari mulai soft hingga hard akan kita lakukan," kata Irjen Panca, Jumat (14/4/2023).
Dalam kasus ini, Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan pada Kamis 13 April 2023kemarin, namun tersangka mangkir, beralasan sakit.
Panca menyebut kasus ini sedang ditangani Direktur Reserse Narkiba Polda Sumut yang baru, yakni Kombes Yemi Mandagi.
Dia mengatakan Kombes Yemi turun langsung ke Tanjungbalai.
“Yang jelas informasi itu sudah ditindaklanjuti sama pak Dir Narkoba, sudah turun, tunggu saja!” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kasat Intel Polres Tanjungbalai
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
SKCK
Mukmin Mulyadi
DPO narkoba
Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
Tribun Medan
AKP Sutarjo Manulang
Samsul Tarigan Sulit Ditangkap, Eks Napi Terorisme Curiga Bos Barak Narkoba Jadi ATM Berjalan |
![]() |
---|
Eks Napi Terorisme Curiga Samsul Tarigan Jadi ATM Berjalan Oknum TNI dan Polri |
![]() |
---|
Poster DPO Samsul Tarigan Akhirnya Terbit, Begini Isi dan Informasinya |
![]() |
---|
Jelang Lebaran, Polda Sumut Penjarakan Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mukmin Mulyadi Sebut Kliennya Baru Tahu 2 Minggu Lalu, Padahal Sudah DPO Sejak 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.