Berita Sumut

Tak Temukan Pelanggaran Etik, Gubernur Edy akan Panggil Lagi KI Sumut Soal Dugaan Selingkuh

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akan kembali memanggil komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut terkait kasus dugaan perselingkuhan 2 komisionernya.

|
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023). Edy Rahmayadi akan kembali memanggil komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut terksit kasus dugaan perselingkuhan 2 komisionernya. 

"Kita mengklarifikasi seputar materi laporan yang disampaikan oleh pelapor, yang dicatat dalam berita acara," ungkap Abdul Harris.

Dikatakannya, usai pertemuan, klarifikasi pelapor memberikan bukti-bukti hanya kepada dirinya selaku Ketua Komisi Informasi di luar dari pertemuan dalam posisi hendak meninggalkan kantor.

Dijelaskan Harris, pada Senin, 10 April 2023, saat rapat pleno dimulai bukti bukti yang diserahkan pelapor 6 April 2023 yang lalu dibuka untuk diketahui bersama komisioner.

Harris mengungkapkan akan menyerahkan hasil rapat pleno ini kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai laporan resmi serta kepada para pelapor dan terlapor.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved