Penimbun Solar Subsidi Divonis Empat Bulan, Pengamat Hukum Pertanyakan Pertimbangan Hakim
vonis dan tuntutan yang diambil terlalu rendah untuk seorang yang ikut serta dalam mafia minyak.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
Empat penimbun BBM bersubsidi jenis solar ini diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, beberapa waktu lalu.
Keempat penimbun BBM tersebut diamankan bersama 3.000 solar yang ditimbun di gudang yang berada di Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
AKBP Roman Smaradhana Elhaj yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Asahan menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan empat orang dari sebuah gudang di Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Modus para pelaku dengan cara mengisi bahan bakar minyak dengan penuh, dan memindahkan ke dalam tangki-tangki besar dan dilakukan secara berulang.
"Jadi, dari mobil truk dipindahkan ke tangki lebih besar. Sehingga dapat dilakukan secara berulang," ujar Roman.
Jelas Roman, para tersangka sudah melakukan perbuatan tersebut sejak sebulan terakhir secara berulang kali dan dalam sehari dapat menimbun setidaknya 3 ton BBM solar subsidi.
Target pelaku mengumpulkan BBM tersebut untuk dijual kembali di Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan harga lebih tinggi.
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi, Pikap dengan Tangki Modifikasi Disita |
![]() |
---|
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Mafia Untung dari BBM Subsidi, Masyarakat di Daerah Menjerit |
![]() |
---|
Timbunan Minyak Curian Diduga Jadi Penyebab - Kebakaran Lima Rumah di Belawan |
![]() |
---|
PANGDAM I/BB Minta Polda Sumut Segera Tangkap Pelaku Penimbunan 60 Ton Solar Subsidi di Medan Deli |
![]() |
---|
Pemilik 60 Ton Solar Subsidi Medan Deli Masih Misterius, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.