Berita Viral

Biar Masalah Tuntas Menjadi Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Cuma Nonton Anaknya Aniaya Ken Admiral

AKBP Achiruddin Hasibuan hanya menonton dan membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral hingga babak belur di depan rumahnya dengan alas

Kolase/TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Gara-gara Biarkan Aditya Aniaya Ken Admiral 

TRIBUN-MEDAN.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan hanya menonton dan membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral hingga babak belur di depan rumahnya.

Adapun alasan AKBP Achiruddin Hasibuan tidak melerai karena ingin permasalahan Aditya dengan korban segera tuntas

Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Kombes Dudung, mengatakan, alasan AKBP Achiruddin Hasibuan tak melerai karena ingin permasalahan Aditya dengan korban segera tuntas

Sehingga imbas dari hal tersebut, membuat Achiruddin kehilangan jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Kalau kami periksa kemarin itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi supaya tuntas malam itu," ungkapnya.

Menurut Dudung, tindakan Achiruddin itu melanggar kode etik dan nilai-nilai Kepolisian Republik Indonesia.  "AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang Kode Etik, yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," jelasnya.

Soal senjata laras panjang Sementara itu, dalam video yang beredar, Achiruddin terlihat membawa senjata laras panjang saat kejadian. Dudung menjelaskan, informasi itu masih akan didalami.

"Masih kita dalami apakah ada senjata atau tidak. Sekarang belum tahu kita, masih kita dalami," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, diam saja saat anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral secara brutal.

Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.

Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.

Dari video, terlihat Achiruddin diam saja saat penganiayaan tersebut.

Bahkan, terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingi melerai penganiayaan itu.

Atas pembiaran itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved