Berita Viral
Biar Masalah Tuntas Menjadi Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Cuma Nonton Anaknya Aniaya Ken Admiral
AKBP Achiruddin Hasibuan hanya menonton dan membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral hingga babak belur di depan rumahnya dengan alas
Pencopotan tersebut dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melanggar kode etik karena melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya sendiri.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dan dari hasil pemeriksaan tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti membiarkan anaknya yang berinisial AH (19) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Dudung juga mengatakan mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.
"Karena terbukti lakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya.
Namun hingga kini belum ada penetapan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal ini disebabkan karena belum dilakukannya sidang etik profesi.
Kemudian terkait dugaan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, menurut Dudung saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. (cr9/Tribun-Medan.com)
Baca juga: AKBP Dody Mohon Dibebaskan, Ngaku Terpaksa Ikut Edarkan Narkoba Karena Tekanan Irjen Teddy Minahasa
AKBP Achiruddin Hasibuan hanya menonton
Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral
alasan AKBP Achiruddin Hasibuan tidak melerai
Achiruddin kehilangan jabatannya
| MOTIF Pria Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung, Istri Ikut Bantu,Korban Diancam Dijual Jika Melawan |
|
|---|
| MENKEU Purbaya Mendadak Setuju Pernyataan Jokowi: Kereta Cepat Whoosh Misi Regional Development |
|
|---|
| BLAK-BLAKAN Mahfud MD Bilang Tak Percaya KPK Selidiki Kereta Cepat Whoosh Sejak Januari 2025 |
|
|---|
| BERIKUT Kronologi Lengkap Kasus yang Menjerat Artis Nikita Mirzani hingga Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| NASIB Ayu Eks Karyawan Ashanty Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan, Ibu Ayu: Untuk Perawatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.