JAWABAN Mahfud MD, Bertindak Setelah Viral Kombes Teguh Triwantoro Dicopot,Kini Tugas di Propam Lagi

Ada apa di balik pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro dan pengembaliannya kembal bertugas di jabatan yang sama?

Editor: Salomo Tarigan
Tribunkaltara.com/Edy Nugroho
Kombes Teguh Triwantoro (kiri) 

TRIBUN-MEDAN.com  - Kombes Pol Teguh triwantoro yang sebelumnya dicopot, dikembalikan ke jabatannya sebagai Kepala Bidang atau Kabid Propam Polda Kaltara.

Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen daniel adityajaya mengembalikan jabatan Kombes Teguh Triwantoro setelah viral di media sosial.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD  tak luput dari sasaran kritik.

Setelah ramai di media sosial pula, Mahfud MD bertindak.

Menkopolhukam, Mahfud MD
Menkopolhukam, Mahfud MD (YouTube Komisi III DPR)

Pengembalian jabatan Kombes Teguh sebagai Kabid Propam Polda Kaltara terhitung mulai Kamis (27/4/2024) kemarin.

Sebelumnya, Kombes Teguh diberhentikan pada 10 April 2023.

 Ada apa di balik pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro dan pengembaliannya kembal bertugas di jabatan yang sama?

 

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro
Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro (HO)

Mahfud MF sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan telah mengutus Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto terkait Perkara pemberhentian Kabid Propam Polda Kaltara.

Hasilnya, kata dia, saat ini Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro telah dikembalikan ke jabatannya.

"Ya, kita tidak tahu apakah betul ikut terlibat, apakah betul atau tidak diperiksa dulu, dan sebagainya. Tetapi saya sudah mengirim ketua pelaksana (Ketua Harian) Kompolnas ke sana, Pak Benny Mamoto, dan negosiasinya yang sudah disepakati yang bersangkutan dikembalikan ke jabatannya," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (27/4/2023).

"Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya. Jadi harus profesional terbuka apa masalahnya, kan gitu," sambung dia.

Mahfud juga menanggapi kritik yang dialamatkan kepadanya terkait mengapa baru bertindak setelah sebuah kasus viral.

Ia mengaku bisa tidak mengetahui sebuah perkara bila kasus tersebut tidak viral.

Hal tersebut, kata dia, di antaranya karena banyaknya kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian di seluruh Indonesia setiap harinya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved