Breaking News

Update Kasus Penganiayaan

TERKUAK, AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Juga Punya Penginapan dan Kos-kosan di Percut Seituan

AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata memiliki bisnis kos-kosan dan Redoorz di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan, Deliserdang.

|
Penulis: Aprianto Tambunan |
Tribun Medan/Aprianto Tambunan
Bisnis kos-kosan dan Redoorz milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata memiliki bisnis kos-kosan dan Redoorz di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kepala Dusun XVI, Tusimun membenarkan bahwa Redoorz dan kos-kosan yang berada di lingkungannya tersebut merupakan milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Baca juga: Dini Hari Tadi, Rumah Ibu Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Dilempar Jeruk Purut

Ia mengatakan bahwa kos kosan tersebut sudah lama berdiri sebelum ia menjabat sebagai kepala lingkungan XVI di Desa Bandar Khalipah. 

"Iya benar itu milik beliau, sebelum saya menjadi kepala Dusun sudah ada itu. Saya sendiri sudah empat tahun menjabat kepala Dusun," kata Tusiman kepada Tribun Medan melalui seluler, Jumat (28/4/2023). 

Tusiman menyebutkan, AKBP Achiruddin Hasibuan memilik aset berupa kos kosan dan Redoorz di wilayah lingkungannya. 

"Itu rumah sewa, 8 pintu rumah sewa dan Redoorz itu punya dia," bebernya. 

Ia juga mengatakan, bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri sering datang ke kos-kosan dan Redoorz miliknya tersebut.

Namun semenjak kasus anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral mencuat ke publik, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah tidak pernah datang lagi untuk memantau kondisi kos kosan dan Redoorz miliknya tersebut. 

"Sering dia datang, kita jumpa kok kalau dia datang. Semenjak seminggu ini lah gak nampak dia," ujarnya.

Tusiman membeberkan, sebelum berdirinya bangunan Redoorz dan kos-kosan milik AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut, dulunya tanah tersebut merupakan milik masyarakat sekitar. 

"Itu dulu punya masyarakat situlah, baru dibeli dia dan dibangunnya Redoorz dan kos-kosan itu," ungkapnya. 

Namun Tusiman mengaku tidak mengetahui apakah dulunya bangunan tersebut memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau tidak.

Pasalnya bangunan tersebut didirikan sebelum ia menjabat sebagai kepala dusun. 

"Sebelum saya menjabat sudah ada itu, jadi mungkin IMB nya sama Kepala Dusun sebelumnya," pungkasnya. 

Pernah Didemo Warga Sekitar 

Kos-kosan dan Redoorz milik AKBP Achiruddin Hasibuan Jalan guru Suman, Dusun XVI, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, ternyata pernah didemo masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved