AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat

Kapolda Sumut Panca Simanjuntak Beber 'Dosa-dosa' AKBP Achiruddin hingga Akhirnya Dipecat Tak Hormat

AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan orang tua dari pelaku dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

|
Tribun Medan/Fredy
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan Ken Admiral. 

"Mewakili keluarga dan orang tua Ken, sangat berterima kasih untuk atensi bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumut, bapak Dirkrimum. Luar biasa seperti muzizat saya rasakan inj, ternyata bisa terproses dengan lurus," kata Elvi Indri kepada awak media, Selasa (2/5/2023).

"Hanya Allah yang bisa membalas ini semua, karena bisa terbuka terang benderang di Polda Sumut. Jadi memang atensi Bapak Kapolda sangat luar biasa," sambungnya.

Elvi Indri pun berulang kali mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak yang sudah memberikan keputusan tegas ata pemecatan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Terima kasih saya ucapkan sama (kepada) bapak (Kapolda Sumut) yang seperti saya uraikan tadi, hanya Allah yang bisa membalasnya. Artinya bapak di sini lurus sekali, kalau memang ada anak bapak yang gak benar memang betul bapak bertindak," Ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih terhadap media yang sudah setia untuk mengawal kasus penganiayaan yang di lakukan Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Elvi juga meminta agar media tidak lagi menyudutkan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Terima kasih untuk media semuanya. Bantulah pak Kapolda jangan disudutin lagi, karena memang saya merasa ini mukzizat Allah, saya tidak punya siapa siapa di Polda ini, saya orang biasa, tapi bisa semua terlaksana," katanya.

Elvi menyebutkan keputusan Polda Sumut atas pemecatan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut belum ia sampaikan ke anaknya Ken Admiral yang berada di Manchester, Inggris. 

"Saya belum sampaikan, mungkin dia udah tau, kakaknya udah sampaikan tadi. Cuman kalau Ken merasa malu kan, karena semua orang melihat dia dibegitukan, mungkin setahun dua tahun akan sembuh (trauma)," Ujarnya. 

Keputusan yang diberikan Kapoda Sumut untuk pemecatan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dari Polri dianggap Elvi sesuai keputusan yang diharapkannya selama ini. 

"Alhamdulliah semua ini sesuai harapan, malah saya gak nyangka seperti ini. Makanya saya bilang pak kapolda luar biasa atensinya," katanya. 

AKBP Achiruddin Dipecat dengan Tidak Hormat, Ada 6 Kesalahan yang Melanggar Etik Kepolisian

AKBP Achiruddin dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra.

“Memutuskan kepada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Panca, Selasa (2/5/2023).

Adapun AKBP Achiruddin Hasibuan disebutkan setidaknya ada enam kesalahan yang melanggar etik kepolisian.

Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum menjalani sidang kode etik profesi, Selasa (2/5/2023).
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum menjalani sidang kode etik profesi, Selasa (2/5/2023). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved