AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat

Kapolda Sumut Panca Simanjuntak Beber 'Dosa-dosa' AKBP Achiruddin hingga Akhirnya Dipecat Tak Hormat

AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan orang tua dari pelaku dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

|
Tribun Medan/Fredy
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan Ken Admiral. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral berbuntut panjang.

Akibatnya, AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan orang tua dari pelaku dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Menurut Kapolda Sumut, Irjen pol RZ Panca Putra Simanjuntak pemecatan terhadap anak buahnya ini bukannya tanpa sebab.

AKBP Achiruddin Hasibuan, memiliki sejumlah catatan pelanggaran kode etik dan disiplin saat menjadi anggota Polri.

Terlebih, AKBP Achiruddin Hasibuan alias Udin Solar membiarkan anaknya melakukan penganiayaan didepan matanya.

"Tentu ada dasar yang memberatkan. Sudah saya sampaikan, sebagai anggota Polri tidak selayaknya dia membiarkan kejadian tersebut terjadi, itu paling utama," kata Panca kepada Tribun-medan, Selasa (2/5/2023).

Ia mengatakan bahwa, anggotanya ini juga sudah sering menjalankan sidang kode etik dan disiplin, akibat tingkah lakunya.

"Yang kedua ada beberapa pelanggaran kode etik disiplin yang sudah pernah diproses terlebih dahulu ke yang bersangkutan," sebutnya.

Panca menyampaikan, sebelum kasus ini bergulir AKBP Achiruddin Hasibuan sudah lebih satu kali melakukan pelanggaran kedinasan.

"Ada lima sebelumnya, kan ada aturan di Polri itu tiga saja pelanggaran kode etik bisa diputuskan, pemberhentian tidak dengan hormat," tegas Panca.

"Jadi itu hal yang memberatkannya, tapi yang paling utama tidak selayaknya, sepatutnya dia membiarkan kejadian penganiayaan itu," pungkasnya.

Mobil AKBP Achiruddin Hasibuan, Ini Penyebabnya

Polda Sumut menyatakan sedang menelusuri aset dan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan mulai dari properti, sepeda motor hingga mobil mewah.

Penelusuran ini terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Udin.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menemukan satu mobil milik Achiruddin dan telah disita.

Mobil telah diamankan dan saat ini masih diidentifikasi kepemilikan dan didapat darimana uang untuk membeli mobil tersebut.

Polda Sumut dan PPATK Kejar Harley Davidson Hingga Aset Mewah AKBP Achiruddin, Terancam Dimiskinkan
Polda Sumut dan PPATK Kejar Harley Davidson Hingga Aset Mewah AKBP Achiruddin, Terancam Dimiskinkan (Tribun Medan)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved