Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Senjata Api AKBP Achiruddin Hasibuan yang Ditodongkan ke Ken Admiral Akhirnya Ditemukan
Polda Sumut akhirnya menemukan senjata api laras panjang yang diduga digunakan AKBP Achiruddin Hasibuan untuk menodong Ken saat penganiayaan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut akhirnya menemukan senjata api laras panjang yang diduga digunakan AKBP Achiruddin Hasibuan untuk menodong Ken dan kawan-kawannya saat penganiayaan yang terjadi pada 22 Desember 2022 lalu.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, senjata itu ditemukan baru-baru ini.
“Ya, senjata laras panjangnya sudah kita dapatkan dan sudah kita amankan dan saat ini kita bekerjasama dengan Bid Propam Polda Sumut untuk mengamankan senjata tersebut.Iya, tipenya senjata api,”kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa (2/5/2023) dinihari.
Polisi menyatakan, senjata itu ditemukan di seputar Kota Medan. Senpi ditemukan tanpa amunisi.
Hingga saat ini pihaknya masih mendalami darimana senjata api laras panjang didapat dan izin kepemilikannya.
“Karena senjata itu adalah senjata resmi sehingga masih kita dalami Bersama Bid Propam Polda Sumut,”ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
Ia dikenakan pasal berlapis tentang dugaan penganiayaan mahasiswa bernama Ken secara bersama-sama dengan anaknya, Aditya Hasibuan.
"Sehingga proses hukum hari ini sudah dinaikkan proses pidananya. Hari ini sudah ditetapkan juga penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana umum. Tetapi pasal 55,56 dan 304 KUHP,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).
Selain itu, ia juga dikenakan pidana karena membiarkan penganiayaan itu terjadi di depan matanya.
"Kita tunggu saja prosesnya mungkin dalam waktu dekat pidana umum 304, 55, 56 KUHP karena keberadaannya pada saat kejadian tersebut baik turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu,"ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan
Ken Admiral
Aditya Hasibuan
Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
![]() |
---|
Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
![]() |
---|
Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
![]() |
---|
Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.