Senjata Api Laras Panjang

Senjata Api Laras Panjang Milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang Dipakai Mengancam Akhirnya Ditemukan

Polda Sumut mengaku sudah menemukan senjata api laras panjang yang dipakai AKBP Achiruddin Hasibuan untuk menakuti korban penganiayaan

Editor: Array A Argus

Kemudian, soal dugaan penodongan senjata api terhadap korban dan rekan-rekannya saat peristiwa penganiayaan terjadi. 

Baca juga: Petinggi PT Almira Nusa Raya Belum Ditangkap Polisi, Padahal Disebut Terlibat Gudang Solar Ilegal

"Tiga etika itu dilanggar, sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).

Panca menjelaskan, AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar tiga kode etik profesi Polri Pasal 5, 8, 12, 13 dari Perpol nomor 7 tahun 2022.

Dengan pertimbangan tersebut, maka pria yang kemudian disebut netizen dan warganet dengan sapaan 'Udin Solar' ini kemudian dipecat.

Meski dijatuhi sanksi pemecatan, Polda Sumut memberikan waktu 14 hari kepada AKBP Achiruddin Hasibuan untuk melakukan banding.

Baca juga: Achiruddin Hasibuan Lolos dari Kasus Gudang Solar Ilegal, Polda Sumut Bilang Cuma Terima Setoran

Telusuri Seluruh Harta Achiruddin

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan dirinya tengah menelusuri seluruh harta milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Berdasarkan penelusuran sementara, motor Harley Davidson yang sering dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dijual sejak tahun 2017.

Namun, kemana motor mewah itu dijual, belum diketahui secara pasti.

Hanya saja, Panca akan meminta uang hasil penjualan motor Harley Davidson itu guna disita untuk negara.

Baca juga: Mutasi 172 Perwira TNI, Panglima TNI Yudo Margono Ganti Pangdam XVII Cenderawasih dan Danpuspom

"Kami minta hasil penjualannya di mana. Temen temen bekerja sampai ke sana," ujar Panca.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, pihaknya turut berkoordinasi dengan PPATK dan KPK untuk menelusuri aliran uang dan rekeningnya.

"Kita bekerja sama dengan PPATK, terima kasih teman- teman PPATK yang sudah memberikan feedback terkait rekening rekening yang bersangkutan," terang Panca.

Selain sepeda motor dan rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut juga telah menyita mobilnya.

Mobil telah diamankan dan saat ini masih diidentifikasi kepemilikan dan didapat darimana uang untuk membeli mobil tersebut.

Meski demikian Panca belum merinci mobil apa yang sudah disita.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved