Senjata Api Laras Panjang
Senjata Api Laras Panjang Milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang Dipakai Mengancam Akhirnya Ditemukan
Polda Sumut mengaku sudah menemukan senjata api laras panjang yang dipakai AKBP Achiruddin Hasibuan untuk menakuti korban penganiayaan
"Ada beberapa aset yang ditelusuri tim, termasuk mobil sedang diproses, diamankan dulu, dicek. Sudah diamankan," ujar Panca.
Berdasarkan hasil penelitian sementara, beberapa mobil yang ditemukan surat kendaraannya berbeda dengan nama AKBP Achiruddin.
"Kita ikuti alirannya. Ini punya siapa, tahun kapan, ini sedang berproses karena STNK-nya beda dengan nama yang bersangkutan," ujarnya.
Bos PT Almira Nusa Raya Belum Ditangkap
AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang dipecat karena kasus penganiayaan sang anak juga terlibat dalam bisnis gudang solar ilegal.
Polda Sumut sempat mengklaim bahwa gudang solar ilegal yang ada di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan adalah milik PT Almira Nusa Raya.
Sayangnya, meski Achiruddin sudah dijatuhi sanksi pemecatan, tapi bos PT Almira Nusa Raya belum ditangkap.
Bahkan, tak satupun dari pihak perusahaan yang dijadikan tersangka dan diproses hukum.
Adapun para petinggi PT Almira Nusa Raya yang masih dibiarkan berkeliaran itu yakni Edy selaku Direktur PT Almira Nusa Raya, dan dua Komisarisnya, yakni Almira Wijaya Auw dan Freddy Siswanto.
Tiga nama ini belum ada yang dijadikan tersangka.
Namun, Komisarisnya disebut Polda Sumut sudah sempat diperiksa saat penggeledahan kantor terjadi.
Diduga Perusahaan Bodong
Polda Sumut mengaku sempat menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya yang ada di Komplek Villa Polonia Indah di Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia.
Namun, satpam perumahan menyebut tidak ada perusahaan di dalam kompleknya.
Kuat dugaan, perusahaan ini bodong, alias tidak berizin.
Sebab, satpam tidak menemukan adanya plang apapun di dalam komplek perumahan.
Saat Tribun-medan.com hendak mengonfirmasi langsung masalah gudang solar ilegal pada petinggi PT Almira Nusa Raya, satpam perumahan menyebut tidak ada kantor di dalam komplek, sebagaimana yang dipaparkan Polda Sumut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.