Senjata Api Laras Panjang

Senjata Api Laras Panjang Milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang Dipakai Mengancam Akhirnya Ditemukan

Polda Sumut mengaku sudah menemukan senjata api laras panjang yang dipakai AKBP Achiruddin Hasibuan untuk menakuti korban penganiayaan

Editor: Array A Argus

"Ada beberapa aset yang ditelusuri tim, termasuk mobil sedang diproses, diamankan dulu, dicek. Sudah diamankan," ujar Panca.

Berdasarkan hasil penelitian sementara, beberapa mobil yang ditemukan surat kendaraannya berbeda dengan nama AKBP Achiruddin.

"Kita ikuti alirannya. Ini punya siapa, tahun kapan, ini sedang berproses karena STNK-nya beda dengan nama yang bersangkutan," ujarnya.

Bos PT Almira Nusa Raya Belum Ditangkap

AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang dipecat karena kasus penganiayaan sang anak juga terlibat dalam bisnis gudang solar ilegal.

Polda Sumut sempat mengklaim bahwa gudang solar ilegal yang ada di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan adalah milik PT Almira Nusa Raya.

Sayangnya, meski Achiruddin sudah dijatuhi sanksi pemecatan, tapi bos PT Almira Nusa Raya belum ditangkap.

Bahkan, tak satupun dari pihak perusahaan yang dijadikan tersangka dan diproses hukum.

Adapun para petinggi PT Almira Nusa Raya yang masih dibiarkan berkeliaran itu yakni Edy selaku Direktur PT Almira Nusa Raya, dan dua Komisarisnya, yakni Almira Wijaya Auw dan Freddy Siswanto.

Tiga nama ini belum ada yang dijadikan tersangka.

Namun, Komisarisnya disebut Polda Sumut sudah sempat diperiksa saat penggeledahan kantor terjadi.

Diduga Perusahaan Bodong

Polda Sumut mengaku sempat menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya yang ada di Komplek Villa Polonia Indah di Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia.

Namun, satpam perumahan menyebut tidak ada perusahaan di dalam kompleknya.

Kuat dugaan, perusahaan ini bodong, alias tidak berizin.

Sebab, satpam tidak menemukan adanya plang apapun di dalam komplek perumahan.

Saat Tribun-medan.com hendak mengonfirmasi langsung masalah gudang solar ilegal pada petinggi PT Almira Nusa Raya, satpam perumahan menyebut tidak ada kantor di dalam komplek, sebagaimana yang dipaparkan Polda Sumut

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved