Berita Nasional

Anak AKBP Achiruddin Melawan dan Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Usai Laporan Disetop!

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dan menetapkan tersangka Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya Ken Admiral pada 22 Desember 2022

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pihak keluarga AKBP Achiruddin akhirnya melawan usai laporan soal penganiayaan terhadap Aditya Hasibuan dihentikan penyidik Ditreskrimmum Polda Sumut.

Melalui kuasa hukumnya, Ali Piliang menegaskan telah melaprokan penyidik Ditrreskrimum Polda Sumut ke Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut.

Ali menilai penyidik Polda Sumut tidak profesional dalam menangani laporan yang pernah dilayangkan pihaknya Aditya yang dianiaya oleh Ken Admiral.

Penyidik, dianggap berpihak kepada Ken Admiral hingga mengabaikan laporan kliennya dan lebih condong ke laporan Ken.

Selain itu, pihaknya menyayangkan beredarnya penggalan BAP Ken Admiral di media sosial.
Hal inilah yang membuatnua menduga adanya keberpihakan penyidik.

Pengacara keluarga Achiruddin juga menduga penyidik tak profesional. Sebab Polda Sumut mengumumkan laporan kliennya dihentikan pada 26 April, sedangkan kliennya baru menerima surat pada 29 April.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dan menetapkan tersangka Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu.

Kemudian pihak Aditya membuat laporan tandingan. Namun belakangan laporan Aditya dihentikan karena Polisi meyakini tak ditemukan unsur pidananya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved