Plesiran Keluar Negeri
Bupati Asahan Plesiran ke Luar Negeri Pakai Duit APBD, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Gila-gilaan
Bupati Asahan, Surya dan sejumlah kroninya disebut plesiran ke luar negeri pakai duit APBD tanpa persetujuan Mendagri
BPK RI menemukan adanya kerugian negara hingga miliaran, terkait proyek jalan yang ada di Kabupaten Asahan.
Berdasarkan temuan BPK RI itu, beberapa proyek jalan diduga dikerjakan asal jadi.
Ada yang mutunya tidak sesuai spesidikasi, hingga temuan dugaan kekurangan volume.
Baca juga: Pungli di Siantar Zoo Merajalela, Dishub Siantar Bergerak Setelah Kasusnya Viral
Dalam temuan BPK RI, terdapat kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi teknis atas 16 paket pekerjaan sebesar Rp1.386.484.123,71, dan tiga paket kontrak pekerjaan konstruksi jalan tidak memenuhi spesifikasi pengukuran dan pembayaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik serta pengujian laboratorium, diketahui terdapat banyak masalah dalam proses tender dan pengerjaan.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Asahan, Haris Muda Rambe tidak menampik adanya temuan BPK RI terkait dugaan penyimpangan pada proyek jalan di Kabupaten Asahan tersebut.
Baca juga: Kepala Dusun Pengedar Sabu di Hamparan Perak Cuma Divonis Ringan
Saat ini, kata Haris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah meminta kepada seluruh pihak pengembang untuk mengembalikan uang, lantaran pengerjaan diakali.
"Ada sebagian sudah memulangkan, namun lebih detail bisa langsung tanya ke PPK," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (25/4/2023).
Haris tidak mengetahui, kenapa pengerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Asahan selalu menjadi temuan.
Untuk saat ini, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah uang yang sudah dikembalikan dalam temuan ini.
Baca juga: Kompolnas Minta Kapolda Sumut Pidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya Siksa Mahasiswa
"Yang menagih kan PPK, kalau berapa yang sudah di kembalikan kurang tau secara detail kurang tau," jelasnya.
Bilamana perusahaan tidak membayar, Pemkab Asahan akan menempuh jalur hukum.
"Tapi kita akan terus tagih kepada rekanan," jelasnya.
Diduga pekerjaan ini dikerjakan oleh orang-orang dekat kepala daerah dan orang-orang dekat pejabat dinas PUTR Kabupaten Asahan.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.