AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat
Polda Sumut Tunggu Keputusan Div Propam Mabes Polri Soal Banding AKBP Achiruddin Hasibuan
Bid Propam Polda Sumut belum dapat memastikan apakah banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) AKBP Achiruddin Hasibuan diterima atau tidak.
Penulis: Fredy Santoso |
Maka dengan pertimbangan ini AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat.
"Bahwa perilaku saudara AH itu melanggar kode etik profesi Polri dengan Pasal yang dipersangkakan dan diterapkan terbukti adalah pasal 5, 8, Pasal 12,13 juga dari Perpol nomor 7 tahun 2022." ujarnya.
Selain dipecat, Achiruddin juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan dan dikenakan pasal berlapis dugaan turut serta menganiaya.
"Kita tunggu saja prosesnya mungkin dalam waktu dekat pidana umum 304, 55, 56 KUHP karena keberadaannya pada saat kejadian tersebut baik turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," ucapnya.
Diketahui, kasus bermula ketika anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin Hasibuan tanpa dilerai.
Baca juga: Ahmad Sahroni Ingatkan Polisi Jangan Banyak Tingkah Usai Polri Pecat AKBP Achiruddin Hasibuan
Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
(cr25/tribun-medan.com)
AKBP Achiruddin Hasibuan
Bid Propam Polda Sumut
Mabes Polri
Aditya Hasibuan
Ken Admiral
Tribun Medan
banding AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Terima Setoran Rutin Rp 7,5 Juta Perbulan Bekingi Gudang Solar Ilegal |
![]() |
---|
Nasib AKBP Achiruddin Gara-gara Anak, Selain Dipecat dan Dimiskinkan Juga Terancam Dikurung 5 Tahun |
![]() |
---|
Nasib AKBP Achiruddin Gegara Anak, Dipecat, Dimiskinkan dan juga Terancam Dikurung 5 Tahun |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat, Ibu Ken Admiral : Alhamdulillah Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Kos-kosan dan Hotel Reddoorz Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Tak Punya Izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.